Seorang penumpang yang baru mendarat di Darwin dari Bali telah dikenai denda lebih dari Rp26 juta di tengah kekhawatiran kemungkinan masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Indonesia ke Australia.

Seluruh bandara di Australia yang menangani penerbangan dari Indonesia kini telah diperintahkan untuk melakukan pengecekan lebih ketat guna mencegah masuknya virus.

BACA JUGA: Kebiasaan Mengenakan Masker Selamatkan Nyawa di Singapura, Jepang, dan Korsel

Minggu lalu anjing pelacak yang dilatih untuk mengendus makanan di Bandara Darwin berhasil mendeteksi makanan yang memiliki unsur daging dalam sebuah tas milik seorang penumpang yang baru tiba dari Bali. Penumpang itu dikenai denda maksimal A$2.664 (sekitar Rp26 juta).

Diduga  makanan tersebut berasal dari restoran makanan cepat saji McDonalds berisi potongan daging sapi dan babi, yang kemudian disita oleh petugas, yang akan diuji di laboratorium sebelum dimusnahkan.

BACA JUGA: Mengapa Oposisi Australia Ngotot Minta Perbatasan dengan Indonesia Ditutup?

Sejak penerbangan internasional dari dan ke Australia, termasuk ke Indonesia, dibuka, petani Australia telah khawatir atas wabah penyakit mulut dan kuku di Indonesia yang sudah terjadi selama beberapa bulan terakhir.

Ini adalah kali kedia kasus denda puluhan juta rupiah karena membawa sisa makanan masuk ke Australia.

BACA JUGA: Perempuan Terkaya Asia Kehilangan Separuh Hartanya Akibat Krisis Sektor Properti di Tiongkok

Minggu lalu, seorang model Australia, Jessica Lee, dalam perjalanan pulang dari Yunani ke ibu kota Australia Barat, Perth, membeli sandwich dari Subway ketika dia transit di Bandara Changi Singapura.

Ketika dia tiba di Bandara Perth, Jessica tidak memberitahu petugas bahwa masih ada sisa daging ayam dan daun selada di roti sandwich yang dibelinya.

Dia juga dikenai denda yang sama yaitu denda maksimal bagi mereka yang membawa bahan makanan terlarang tanpa memberitahu petugas, yakni sebesar A$2.664.

Menteri Pertanian Australia, Murray Watt, mengatakan pemerintah sekarang dengan serius berusaha mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku, dan karenanya akan menjatuhkan denda terhadap siapa saja yang melanggar.

Jessica Lee sendiri mengatakan bahwa dia memang melakukan kesalahan, tetapi tidak berniat untuk tidak melapor.

"Hal yang sama juga terjadi di Bandara Adelaide baru-baru ini di mana seseorang membawa masuk daging sapi yang berisi sisa virus PMK. Bukan virus sebenarnya, namun sisa virus," kata Menteri Murray Watt.

"Akan ada denda besar bagi mereka yang melanggar, dan warga harus menyadari bahwa kami sangat serius dan akan menjatuhkan denda kepada siapa saja yang melakukan hal yang tidak benar."

Dalam tanggapannya terhadap sisa makanan yang dibawa penumpang di Bandara Darwin dari Bali tersebut, Menteri Watt juga mengatakan denda yang dijatuhkan diharapkan bisa memberi efek jera.

"Ini akan menjadi makanan dari McDonalds yang termahal yang pernah dibeli. Denda itu dua kali lebih tinggi dari harga tiket pulang pergi ke Bali," katanya.

Penumpang tersebut dikenai denda karena kesalahan tidak melaporkan barang yang memiliki risiko biosekuritas tinggi dan memberikan dokumen yang menyesatkan.

"Saya tidak bersimpati sama sekali dengan mereka yang memilih untuk tidak mematuhi langkah biosekuritas ketat yang diterapkan Australia, dan pengecekan baru-baru ini menunjukkan bahwa mereka akhirnya akan ketahuan," kata Watt.

"Biosekuritas adalah hal keamanan. Ini akan melindungi pekerjaan, pertanian kita, juga makanan dan dukungan terhadap perekonomian," katanya lagi.

Wabah PMK tidak mengancam manusia, tetapi bisa menciptakan ruam pada binatang seperti sapi, babi dan kambing sehingga membuat binatang tersebut harus dimusnahkan secara massal demi memusnahkan virus yang cepat menyebar tersebut.

Penyakit ini menyebar antarbinatang lewat pernapasan, lewat kontak dengan ruam pada binatang, juga lewat susu, kencing, dan sperma binatang.

Virus juga bisa hidup di baju, sepatu dan juga di ban kendaraan dan itulah sebabnya langkah biosekuritas lebih ketat diterapkan untuk mengecek penumpang yang baru tiba dari Indonesia.

"Penumpang yang memutuskan melakukan perjalanan harus memenuhi persyaratan untuk kembali ke Australia dengan mengikuti seluruh ketentuan biosekuritas," kata Watt lagi.

Pemerintah federal Australia pada bulan Juni sudah mengalokasikan dana sebesar Rp140 miliar bagi negara bagian untuk menambah anjing pelacak di Bandara Darwin dan Cairns dan memasang keset sanitasi di semua bandara internasional.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalam Dokumen yang Diajukan ke PBB, Indonesia Khawatirkan Soal Teknologi Kapal Selam Nuklir

Berita Terkait