Penumpang Sembunyi di Atap Angkutan Menggunakan Terpal, Sopir Dihukum Akibat Membahayakan Keselamatan

Selasa, 18 Mei 2021 – 10:48 WIB
Supir membawa penumpang di atap angkutan mendapat hukuman "push up"di posko penyekatan larangan mudik Lebaran, Jalan Jamin Ginting, Medan, Senin (17/5/2021). (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Berbagai cara dilakukan para penumpang untuk bisa lolos dari penyekatan petugas. Seperti yang terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini, Senin (17/5).

Tiga penumpang bersembunyi di atap angkutan umum menggunakan terpal agar bisa lolos dari pemeriksaan.

BACA JUGA: Duh, Dua Penumpang Di Bandara Hang Nadim Ini Nekat Simpan Sabu-sabu di Anus

Namun, upaya para pemudik itu gagal. Petugas yang memeriksa angkutan umum dan mobil pribadi dari luar Kota Medan tidak bisa dikelabui.

Tim gabungan menemukan sejumlah penumpang yang nekat bersembunyi di atap angkutan umum dengan menggunakan terpal.

BACA JUGA: 82 Pemudik Reaktif Covid-19 Disuruh Pulang ke Rumah Jalani Isolasi Mandiri

Aksi penumpang itu untuk mengelabui petugas penjagaan di posko penyekatan larangan mudik Lebaran di Kota Medan.

Petugas memaksa penumpang tersebut turun di posko penyekatan larangan mudik Lebaran, di Jalan Jamin Ginting, Medan.

BACA JUGA: Ade Yasin Minta Warga yang Lolos Mudik Sadar Diri, Tes Antigen dan Isolasi Lima Hari

Petugas yang terdiri dari TNI dan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, memeriksa suhu tubuh penumpang itu. Para penumpang itu akhirnya tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Tidak hanya itu, petugas juga memberikan sanksi kepada sopir yang membawa tiga penumpang di atap angkutan umum tersebut.

Sang sopir mendapat hukuman push up, karena melanggar aturan berlalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan.

"Kami lakukan penyekatan dengan memberhentikan kendaraan secara acak, dan pengukuran suhu tubuh. Jika ada penumpang yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius, maka dilakukan tes usap antigen," ujar petugas posko Kompol Efendi Sinaga.

Wali Kota Medan Bobby Nasution pada pekan lalu mengatakan posko penyekatan mudik di daerah perbatasan ini sebagai upaya mengontrol mobilitas penduduk dari luar Kota Medan guna menekan penyebaran Covid-19.

"Untuk antisipasi secara keseluruhan, Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo) tidak ditutup. Ini memang potensi tadi bagaimana wisatanya. Maka kami coba, kami tes masyarakat yang akan berwisata ke Deli Serdang," terang Bobby. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler