jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mempertanyakan wibawa pemerintah Joko Widodo (Jokowi) menyusul kegaduhan dalam penunjukan Penjabat atau Pj. Kepala Daerah.
Kegaduhan itu, yakni ada Pj. Kepala Daerah yang mundur seusai dilantik.
BACA JUGA: Pak Tito Karnavian, Ada Saran Nih Agar Tak Terjadi Kegaduhan Terkait Pj Kepala Daerah
BACA JUGA: Istri Disuruh Suami Berbuat Terlarang, Tak Menolak, Akhirnya
Anwar mengatakan itu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II dengan Mensesneg, Seskab, dan KSP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).
BACA JUGA: Istri Disuruh Suami Berbuat Terlarang, Tak Menolak, Akhirnya
"Ini, kan, wibawa pemerintah ada di mana kalau seperti ini," kata legislator Fraksi Partai Demokrat itu di Jakarta.
Anwar menjelaskan ada Pj. Kepala Daerah di wilayah pemilihannya yang mundur setelah dilantik.
BACA JUGA: Di Tepi Kali Ciliwung, Muncul Suara dari Kantong Plastik, Bergerak, Astaga!
Hal itu, menurut dia, akibat tidak jelasnya aturan turunan dari pemerintah pusat.
Anwar mengatakan keberadaan aturan turunan membuat mekanisme penunjukan penjabat jelas dan transparan.
Misalnya, pemerintah pusat bisa menunjuk penjabat yang bukan usulan dari gubernur setempat.
Namun, kata Anwar, proses penunjukan Pj. Kepala Daerah tidak memiliki aturan detail. Hal itu membuat penunjukan penuh tanda tanya.
Terlebih, kata legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu, beberapa usulan nama dari gubernur tidak ditunjuk menjadi Pj. Kepala Daerah.
"Nah, ini yang terjadi sekarang, sehingga semua berspekulasi ini ada apa ini," kata Anwar.
Dia berharap kegaduhan soal penunjukan Pj. Kepala Daerah bisa diakhiri demi menjaga kredibilitas rezim Jokowi di mata rakyat.
"Cuma kegaduhan itu karena kalau seperti ini kewibawaan pemerintah yang bisa hilang," ungkap Anwar. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menunggu Pelanggan di Depan Alfamart, Nuh Kaget, Langsung Lemas
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan