JAKARTA - Mantan anggota Pansus Angket Century, Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan, sebenarnya sudah cukup dasar dan bukti bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan kasus korupsi dana talangan untuk CenturyAgun menegaskan, temuan Pansus Angket Century baik dari hasil wawancara ataupun pengumpulan dokumen sudah cukup untuk dijadikan pijakan awal bagi penegak hukum
BACA JUGA: Wa Ode Tersangka Suap Pembahasan Anggaran
"Masalahnya jangankan penyidikan, ternyata penyelidikikan pun belum dilakukan
Politisi Golkar itu justru menepis anggapan jika kasus Century tak kunjung tuntas karena Tim Pengawas (Timwas) bentukan DPR tidak efektif bekerja dalam mengawasi penegak hukum mengusut kasus Century
BACA JUGA: Audit Forensik Century, BPK Periksa 80 juta Transaksi
Agun beralasan, penuntasan kasus Century justru tergantung pada komitmen Presiden."Keliru besar kalau seolah-olah pengusutan Century tidak berjalan karena Timwas tidak efektif
BACA JUGA: Polisi Usut Cuci Uang Century ke Yayasan Fatmawati
Ini kan di Presiden saja, bagaimana menugaskan jaksa dan polisi menuntaskan itu," pungkasnya(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga, PPATK Sengaja Ungkap PNS Muda Tajir ke Media
Redaktur : Tim Redaksi