Penuntasan Century Tergantung Komitmen SBY

Jumat, 09 Desember 2011 – 22:44 WIB

JAKARTA - Mantan anggota Pansus Angket Century, Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan, sebenarnya sudah cukup dasar dan bukti bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan kasus korupsi dana talangan untuk CenturyAgun menegaskan, temuan Pansus Angket Century baik dari hasil wawancara ataupun pengumpulan dokumen sudah cukup untuk dijadikan pijakan awal bagi penegak hukum

BACA JUGA: Wa Ode Tersangka Suap Pembahasan Anggaran



"Masalahnya jangankan penyidikan, ternyata penyelidikikan pun belum dilakukan
Terutama terhadap nama-nama yang telah direkomendasikan oleh Pansus sebagai pihak yang bertanggung jawab," ujar Agun saat dihubungi JPNN, Jumat (9/12) malam.

Politisi Golkar itu justru menepis anggapan jika kasus Century tak kunjung tuntas karena Tim Pengawas (Timwas) bentukan DPR tidak efektif bekerja dalam mengawasi penegak hukum mengusut kasus Century

BACA JUGA: Audit Forensik Century, BPK Periksa 80 juta Transaksi

Agun beralasan, penuntasan kasus Century justru tergantung pada komitmen Presiden.

"Keliru besar kalau seolah-olah pengusutan Century tidak berjalan karena Timwas tidak efektif
Apa yang bisa dilakukan tim pengawas? Timwas ini dari lembaga politik (DPR,red) bukan pro yustisia

BACA JUGA: Polisi Usut Cuci Uang Century ke Yayasan Fatmawati

Ini kan di Presiden saja, bagaimana menugaskan jaksa dan polisi menuntaskan itu," pungkasnya(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga, PPATK Sengaja Ungkap PNS Muda Tajir ke Media


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler