Polisi Usut Cuci Uang Century ke Yayasan Fatmawati

Jumat, 09 Desember 2011 – 21:22 WIB

JAKARTA - Polisi telah menemukan aliran dana Bank Century sebesar Rp 25 miliar dari Robert Tantular ke Yayasan FatmawatiNamun dari hasil penyelidikan, ternyata yang diterima yayasan itu hanya Rp 20 miliar

BACA JUGA: Diduga, PPATK Sengaja Ungkap PNS Muda Tajir ke Media

Sedangkan Rp 5 miliar lainnya diterima atas nama individu


Dalam kasus ini, polisi tengah mendalami pihak yang menerima aliran dana dari Robert yang menjadi terpidana kasus pencucian uang PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia itu

BACA JUGA: Hari Sabarno Dituntut Lima Tahun Bui

‘’Kalau dari informasi yang mempunyai rekening itu, mereka menerima Rp 20 miliar, sedangkan yang Rp 5 miliar lagi ini ke individu
Nah nanti kita akan cek lagi

BACA JUGA: Kejagung Tahan Dua Pegawai Pajak

Sedang  kita telusuri,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (9/11).

Khusus untuk rekening milik Yayasan Fatmawati, berisi Rp 20 miliar itu tengah dalam upaya pemblokiranDemikian pula halnya dana Rp 5 miliar yang diterima sosok misterius itu juga masih terus diselidiki

Penyelidikan juga dilakukan untuk mengusut adanya indikasi pencucian uang (money laundering) yang dilakukan Robert Tantular"Ini sedang kita dalami, siapa sebetulnya yang terima iniApa dia pengurus atau siapa, apa hubungan dia dengan Yayasan ataupun Robert Tantular,’’ imbuhnya.

Sebelumnya Koordinator Tim Kuasa Hukum Yayasan Fatmawati, Rony Hartawan, menjelaskan bahwa dana tersebut bermula dari transaksi sewa tanah antara yayasan  dengan PT Graha Nusa Utama (PT GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (PT NUS).

Dua perusahaan ini kemudian melakukan pembayaran kepada pihak Yayasan sebesar Rp25 miliar dalam empat tahap pembayaran sepanjang 2003-2005Namun dari hasil penelusuran, diketahui uang yang tersebut berasal dari Robert TantularInilah yang dilaporkan Rony ke Mabes Polri  Rabu (7/12) lalu.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka, Atasan Malinda Tak Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler