JAKARTA - Polisi telah menemukan aliran dana Bank Century sebesar Rp 25 miliar dari Robert Tantular ke Yayasan FatmawatiNamun dari hasil penyelidikan, ternyata yang diterima yayasan itu hanya Rp 20 miliar
BACA JUGA: Diduga, PPATK Sengaja Ungkap PNS Muda Tajir ke Media
Sedangkan Rp 5 miliar lainnya diterima atas nama individuDalam kasus ini, polisi tengah mendalami pihak yang menerima aliran dana dari Robert yang menjadi terpidana kasus pencucian uang PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia itu
BACA JUGA: Hari Sabarno Dituntut Lima Tahun Bui
‘’Kalau dari informasi yang mempunyai rekening itu, mereka menerima Rp 20 miliar, sedangkan yang Rp 5 miliar lagi ini ke individuBACA JUGA: Kejagung Tahan Dua Pegawai Pajak
Sedang kita telusuri,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (9/11).Khusus untuk rekening milik Yayasan Fatmawati, berisi Rp 20 miliar itu tengah dalam upaya pemblokiranDemikian pula halnya dana Rp 5 miliar yang diterima sosok misterius itu juga masih terus diselidiki
Penyelidikan juga dilakukan untuk mengusut adanya indikasi pencucian uang (money laundering) yang dilakukan Robert Tantular"Ini sedang kita dalami, siapa sebetulnya yang terima iniApa dia pengurus atau siapa, apa hubungan dia dengan Yayasan ataupun Robert Tantular,’’ imbuhnya.
Sebelumnya Koordinator Tim Kuasa Hukum Yayasan Fatmawati, Rony Hartawan, menjelaskan bahwa dana tersebut bermula dari transaksi sewa tanah antara yayasan dengan PT Graha Nusa Utama (PT GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (PT NUS).
Dua perusahaan ini kemudian melakukan pembayaran kepada pihak Yayasan sebesar Rp25 miliar dalam empat tahap pembayaran sepanjang 2003-2005Namun dari hasil penelusuran, diketahui uang yang tersebut berasal dari Robert TantularInilah yang dilaporkan Rony ke Mabes Polri Rabu (7/12) lalu.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka, Atasan Malinda Tak Ditahan
Redaktur : Tim Redaksi