jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana menurunkan angka Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menuai kritik dari banyak pinyak.
Menyikapi hal itu, mantan pejabat IMF tersebut berdalih belum ada pembahasan mengenai rencana menaikkan PTKP yang saat ini sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.
BACA JUGA: Sri Mulyani Membenarkan Dana Parpol Naik jadi Rp 1000 per Suara
"Itu tidak ada pembahasan mengenai itu dan itu belum ada apa-apa," katanya berdalih, usai rapat paripurna Kabinet Kerja membahas RAPBN 2018 di Istana Negara, Senin (24/7).
Saat ditanya mengenai rapat di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla, beberapa waktu lalu, Sri menjelaskan pertemuan itu hanya membahas isu ekonomi terkini. Apakah membaik atau ada indikator yang perlu diwaspadai.
BACA JUGA: Aturan Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Diubah
Namun soal PTKP, dia menegaskan belum ada rencana apa-apa. “Tidak ada apa-apa mengenai PTKP, tidak ada perubahan kebijakan PTKP," tegas Sri.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Sri Mulyani Ucapkan Selamat Idulfitri dengan Cara Menarik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belanja Negara Tembus Rp 2.349 Triliun
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam