Penusuk "Anunya" Perempuan Dibekuk Begini Modusnya

Selasa, 17 November 2015 – 08:12 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - MASAMBA -- Polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku penikaman alat vital puluhan perempuan di Kabupaten Luwu Timur dan Luwu Utara.  Jasriadi alias Adit alias Reski dibekuk di rumahnya di Desa Lampuawa, Kecamatan Sukamaju, Lutra, Senin (16/11), sekira pukul 03.00 Wita.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan petunjuk dari rumah korban, Mls, 16, warga Desa Uraso, Kecamatan Mappideceng. Petunjuk itu berupa telepon genggam pelaku yang tertinggal di kamar.

BACA JUGA: Ditelanjangi dan Disiksa Ibu Mertua, Disetubuhi Ayah Mertua

Selain petunjuk dari telepon genggam, korban juga mengenali ciri-ciri pelaku, serta mengenali baju yang dikenakan, yakni baju warna merah dengan tulisan warna kuning yang huruf terakhirnya "CK".

Penangkapan dipimpin Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Endro didampingi Kasatreskrim, AKP Muhlis. "Mulai malam Minggu kami melakukan penelusuran. Pelaku baru kami tangkap subuh esok harinya di rumahnya berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi korban," kata Kapolres sembari menambahkan, motifnya diduga karena pelaku mengalami seks menyimpang.

BACA JUGA: Mayat Pacar Diangkut Mobil Pribadi dari Bekasi ke Tasik

Kejadian bermula saat pelaku pukul 03.30 Wita, Sabtu 14 November, masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan mencungkil pintu.

Setelah berada di dalam rumah, pelaku memadamkan aliran listrik dengan menurunkan sekering yang berada sebelah dalam rumah. Pelaku juga menggeser kursi ruang tamu dan menempatkannya di depan pintu kamar orang tua korban.

BACA JUGA: Pembantu Rumah Tangga SMS Pacarnya....Lalu Gantung Diri

Dari situ, pelaku kemudian masuk ke kamar korban yang tidur seorang diri. Dari kesaksian korban kepada FAJAR (Jawa Pos Group) di RS Andi Djemma Masamba, dia dicolek pelaku agar bangun.

Pelaku yang tidak curiga karena mengira yang mencolek adalah adiknya, mengikuti perintah pelaku dengan bangkit dari posisi tidur menjadi duduk. Dengan nada berbisik, pelaku mengajak korban menonton video porno di telepon genggam pelaku.

"Jangan , jangan! Saya tidak mahu melihat itu," kata korban ketika itu yang mengira jika adiknya yang masih duduk di bangku SMP mengajaknya nonton.

Setelah terus didesak, korban tersadar jika pelaku bukan adiknya. Melainkan orang lain yang tidak dikenalinya dengan ciri-ciri berbadan besar, mengenakan baju warna merah dan tulisan berwana kuning.

"Saya sempat lihat badannya agak besar dan pakai baju merah, karena cahaya handphone sempat mengarah ke tubuhnya. Saya tidak bisa melihat wajahnya dengan jelas, sebab kondisi gelap dan cahaya handphone terus diarahkan ke saya dengan video porno," kata Mls.

Setelah itu, korban memberontak dan mencoba berteriak. Anehnya, suara korban tidak bisa keluar. Karena korban berontak, pelaku kemudian mendorong korban lalu menusukkan sesuatu ke kemaluannya.

"Saya tidak tahu itu apa. Tapi seperti tangan dan ditusukkan sangat dalam. Setelah melakukan itu korban langsung kabur," kata Mls.

Pada saat itu juga, orang tua korban mendengar suara gaduh dan bergegas menuju kamar anak perempuannya. Betapa kaget, melihat anaknya sudah bersimbah darah.

"Saya kaget sekali setelah melihat anak saya merintih. Kemudian, dengan senter yang saya bawa mencari bagian tubuhnya yang sakit dan terkejut melihat darah sudah sangat banyak merembes di kasur," kata si ayah, Mur.

Mendengar suara pintu belakang tertutup, istri Mur kemudian teriak jika ada orang baru saja keluar dari rumah. Mur lalu mengambil parang mencoba mengejar, namun tak mendapati orang itu lagi. Namun, ketika kembali ke kamar anaknya, dia mendapati handphone milik pelaku yang masih menyala dengan tayangan film porno.

Dari situ, Mur kemudian melarikan anaknya ke puskesmas terdekat. "Saya sempai mengejar tapi tidak dapat," kata Mur.

Diungkapkan juga Mur, hasil visum pertama anaknya di Puskesmas, ada luka irisan di "bagian itu" anaknya. Namun, visum selanjutnya di UGD RS Andi Djemma, disebutkan jika ada benda keras ditusukkan lalu ditarik sehingga pendarahan hebat terus terjadi.

"Anak saya hampir kehabisan darah sebab pendarahan hebat. Tubuhnya sempat menguning, beruntung langsung dilakukan transfusi darah," kata Mur yang mendampingi anaknya di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Muhlis mengatakan, jika di dalam handphone pelaku didapati banyak pesan singkat yang meminta kepada rekannya nomor gadis dan janda.

"Ini salah satu yang menguatkan kita untuk melakukan penangkapan. Juga video porno yang ada dikenali korban, seperti yang diperlihatkannya kepadanya," tutur Muhlis.

Lanjut Muhlis, sejauh ini motifnya belum diketahui. Sebab pelaku masih mengelak. "Kita masih melakukam pemeriksaan lanjutan. Selain menjerat pelaku dengan KUHP. Kita juga mengenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," ujarnya. (mp10-shd/ars/rif)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penabrak Anggota Kostrad Ditempatkan di Sel Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler