Penusuk Kapolsek Katingan Hulu Itu Tewas Ditembak Polisi

Jumat, 09 Februari 2018 – 21:18 WIB
Pistol. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, SAMPIT - Polsek Katingan Hulu akhirnya berhasil meringkus Rivuansyah alias Lawan, 25, otak pelaku penganiayaan terhadap polisi, Kamis (8/2) lalu.

Pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan dan melukai petugas saat akan ditangkap di Dukuh Sebaung, Desa Tumbang Kalang, Kotim.

BACA JUGA: Gara-Gara Ulah Anggota, Kapolres Pematangsiantar Minta Maaf

”Pelaku sudah dua tahun jadi buronan Polsek Katingan Hulu. Pelaku ditembak mati lantaran melukai Kapolsek Katingan Hulu dan anggota lainnya,” kata Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas Pambudi.

Lawan melakukan penganiayaan pada 24 November 2016 silam. Dia bersama dua rekannya, Madin dan Ferry, mendatangi Polsek Katingan Hulu untuk membalas dendam pada seorang anggota Polsek yang dinilai memberikan keterangan yang memberatkannya saat menjalani sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kasongan.

BACA JUGA: Gara-Gara Ejekan, Buruh Dipukul Hingga Meninggal

Lawan cs berhasil melukai Kapolsek Katingan Hulu AKP Abdul Karim dan anggotanya Bripda Krisandi menggunakan senjata tajam.

Abdul Karim menderita luka tusuk di bagian perut dan punggung sebelah kiri, sedangkan anggota lainnya, Krisandi, mengalami luka tusuk hingga menembus siku kirinya. Tiga pelaku berhasil kabur.

BACA JUGA: Lagu ini, Pesan Terakhir Guru Budi Sebelum Tewas Dianiaya

Dimas menuturkan, tim gabungan kepolisian berhasil melacak keberadaan Lawan di Dukuh Sebaung, Desa Tumbang Kalang. Dia tinggal di rumah warga setempat. Personel gabungan dari Polres Katingan dan Polda Kalteng kemudian bergerak melakukan penggerebekan.

Saat digerebek, ternyata pelaku memberikan perlawanan menggunakan senjata tajam. Salah seorang anggota, Brigpol Bambang Mulyono, mengalami luka pada kaki kiri akibat senjata pelaku.

Karena dinilai membahayakan keselamatan petugas, polisi bertindak tegas dengan menembak Lawan hingga tewas di tempat.

”Pelaku dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan melukai satu orang anggota dengan pisaunya,” kata Dimas.

Catatan Radar Sampit (Jawa Pos group), selain kejahatannya menganiaya polisi, Lawan merupakan residivis kasus pembunuhan dan penganiayaan pada 2012 silam di Desa Tumbang Lebaning.

Setelah bebas bersyarat, dia kerap meneror warga desa dan koar-koar bakal menghabisi polisi yang pernah menangkapnya.

Satu tersangka lainnya, Marjudin alias Madin, yang juga kakak kandung Lawan, tewas lebih dulu diberondong peluru aparat dalam penangkapan di Desa Tumbang Puan, Kecamatan Telaga Antang, Kotim pada 9 Februari 2017 silam.

Saat itu, Lawan berhasil kabur membawa senjata api jenis revolver. Lawan menyusul kakaknya dengan cara yang sama, tewas di ujung timah panas aparat, tepat sehari menjelang peringatan Madin yang tewas setahun silam. Terduga pelaku lainnya, Ferry, tak diketahui keberadaannya hingga kini. (rm-85/agg/ign)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandel Banget, Siswa di Madura Hajar Guru Seni Hingga Tewas


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler