Penyaluran Bansos PKH Kini Bisa Dipantau Secara Online

Jumat, 28 September 2018 – 13:07 WIB
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Bapak Harry Hikmat memberikan penjelasan dan materi pentingnya rekonsiliasi data kepada korwil dan koordinator kota pendamping PKH di Bandung. Foto: Istimewa

jpnn.com, BANDUNG - Kementerian Sosial (Kemensos) akan menerapkan sistem rekonsiliasi secara online untuk memastikan keakuratan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Penggunaan teknologi keuangan ini diharapkan mampu mengurangi penyimpangan-penyimpangan terkait bantuan sosial tersebut. Dalam hal ini, kemensos mendapat bantuan teknis dari Kementerian Keuangan.

"Dari Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu sudah memberi bantuan teknis secara intensif kurang lebih tiga buan terakhir ini. Agar sistem rekon itu tidak semata-mata manual," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat di Bandung, Jumat (28/9).

BACA JUGA: Wah, Dana PKH Naik Dua Kali Lipat di Tahun Politik

Harry mengatakan, dengan menggunakan sistem rekonsiliasi daring ini, pihaknya bisa memastikan dana dari KPPN sudah disalurkan ke rekening bank himbara (himpunan bank milik negara). "Setelah dari sana, kami juga ingin memastikan dari himbara betul-betul disalurkan ke penerima manfaat," katanya.

Dengan rekonsiliasi secara daring ini, pihaknya bisa melihat alur penyaluran PKH dari tingkat keluarga, agen, outlet, ATM, dan seterusnya. "Terus dikompilasi di kantor cabang sampai ke tingkat wilayah Himbara dan juga pada akhirnya di pusat," katanya.

BACA JUGA: Bantuan PKH Naik hingga 85 Persen Tahun Depan

Dia menjelaskan, berdasarkan pengalaman, penggunaan rekonsiliasi secara manual tidak mudah untuk melacak penyaluran yang dilakukan, terutama jika terjadi perbedaan. "Misalkan di tingkat cabang kalau ketemu selisih antara yang diterima bantuan sampai ke KPM, tidak mudah dideteksi siapa belum nerima, siapa belum transaksi," katanya.

Jika rekonsiliasi secara daring dengan menggunakan server to server, pihaknya bisa mendeteksi transaksi hingga tingkat bawah. "Kami bisa memastikan pergerakan bantuan itu terdeteksi. Setiap saat kami bisa ngecek. Kalau perlu dari hari pertama dicairkan, kami sudah bisa lihat," katanya seraya menyebut pihaknya bisa mengetahui secara akurat nilai bansos yang sudah disalurkan bank ke tabungan KPM.

BACA JUGA: Presiden: 2019, Penerima Bansos PKH Naik jadi 15 Juta KPM

Selain untuk mengetahui penyaluran yang sudah dilakukan bank, rekonsiliasi secara daring ini pun untuk mengetahui penggunaan bantuan sosial oleh KPM. Dengan sistem terkoneksi ini, pihaknya bisa mengetahui setiap transaksi yang dilakukan KPM melalui rekening tabungan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

"Karena sistem perbankan bisa mendeteksi kalau KKS itu sudah digunakan agen dan ATM, atau sekadar mengecek (saldo). Artinya kita bisa tahu persis bahwa dana yang disalurkan tabungan itu sudah sampai ke KPM," katanya.

Mulai tahun depan, kata Harry, penyaluran bantuan sosial PKH akan diberikan bervariasi. Saat ini, bantuan diberikan secara merata yakni Rp1,89 juta per tahun untuk setiap KPM, kecuali Lansia dan Disabilitas indeksnya Rp 2 Juta per tahun.

Dengan nilai bantuan yang bervariasi, Kementerian Sosial menyesuaikan bantuan yang diberikan berdasarkan beban tanggungan setiap keluarga. "Jadi yang diperhitungkan indeks individu, bukan paket keluarga. Jadinya ada PKH untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas," katanya.

Untuk PKH dengan ibu hamil, dan balita akan mendapat Rp2,4 juta per tahun. Sedangkan PKH dengan anak sekolah bantuannya bervariasi, yakni SD Rp 900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta. "PKH yang tinggal bersama lansia Rp 2,4 juta. Dengan disabilitas berat juga sama, Rp 2,4 juta," jelasnya.

Secara keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk PKH sebanyak Rp. 32,5 Trilyun untuk 10 juta KPM.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontestan Liga Dangdut Ini Dapat Dukungan dari Kemensos


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler