jpnn.com - JAKARTA - Tahun anggaran 2015 akan segera berakhir, namun penyaluran dana desa senilai Rp 20,7 triliun belum dimaksimalkan sepenuhnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta maaf atas pun meminta maaf. Alasan dia, karena ada kekhawatiran kepala daerah menggelontorkan dana yang telah ditransfer dari pusat, ke rekening desa.
BACA JUGA: Akhirnya, Pak Tua Ini Minta Maaf ke Warga Bangkalan
"Maaf kalau sampai September ini dana desa belum sepenuhnya mengalir ke desa. Kini akan ditingkatkan karena kemarin sudah diteken SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri," ujar Tjahjo, Kamis (17/9).
SKB ditandatangani Tjahjo selaku Mendagri, Marwan Jafar selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) serta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
BACA JUGA: Jaksa Putar Rekaman Pembicaraan Evy dengan Gary, Ini Isinya
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan sejumlah peraturan menyangkut perencanaan, pertanggungjawaban dan terkait tehnis penggunaan.
Kemendagri mengatur fungsi dan peran seorang kepala desa, karena kepala desa merupakan bagian dari Kemendagri yang harus bertanggungjawab kepada bupati/wali kota.
BACA JUGA: Menlu Bantah TKI Siantar jadi Korban Perdagangan Organ
Sementara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi punya tanggungjawab perencaan program pembangunan. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marwan: ââ¬Å½Transmigrasi Bukan Urbanisasi Terselubung
Redaktur : Tim Redaksi