Penyaluran TPP Masih Bermasalah

Jumat, 07 Oktober 2011 – 07:40 WIB

JAKARTA- Penyaluran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) di hampir seluruh wilayah Indonesia, masih bermasalahSejumlah tenaga pendidik di beberapa daerah yang telah lulus sertifikasi, tetap mengalami kesulitan dalam hal penyaluran TPP yang telah menjadi hak mereka

BACA JUGA: Penyaluran TPP Masih Bermasalah

Pemerintah pun terkesan pasif menyikapi hal tersebut
Mereka berdalih, pemberian TPP tidak bisa disalurkan secara sembarangan

BACA JUGA: Cegah Tawuran, Giatkan Ekstrakurikuler



"Pemberian TPP itu harus memperhatikan apakah penerima TPP tersebut sudah memenuhi syarat
Jadi dilihat apakah dia sudah memenuhi kualitas dan kuantitas yang ditentukan," ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Jaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom, ketika dihubungi Jawa Pos, kemarin (6/10)

BACA JUGA: Mekanisme Penyaluran BOS Harus Cepat Ditetapkan



Syawal mencontohkan, guru yang menerima TPP tersebut setidaknya harus memenuhi jam mengajar yang telah ditentukanDi samping itu, pihak diknas setempat juga harus memastikan, apakah guru penerima TPP tersebut memiliki kualitas pengajar yang disyaratkan

"Sebenarnya pembagian TPP itu kan adanya di provinsi dan kabupaten/kota, kami di Kemendiknas sudah berupaya untuk berkoordinasi dengan diknas setempatTapi memang kan pembagian TPP itu harus sesuai dengan persyaratan yang adaTidak bisa sembarangan," paparnya.

Sementara itu, menanggapi sikap pemerintah yang terkesan adem ayem, kemarin, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FGI) melaporkan permasalahan penyaluran TPP atau yang juga disebut tunjangan sertifikasi guru tersebut kepada Ombusdman

"Kami hari ini (kemarin) berniat melaporkan carut marutnya pembayaran tunjangan sertifikasi guru di sejumlah daerah di Indonesia," ujar Koordinator Divisi Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri ditemui di gedung Ombusdman, kemarin


Febri menguraikan, para guru yang telah lolos sertifikasi ternyata masih mengalami hambatan dalam mendapatkan TPPDia mengatakan, ada tiga permasalahan yang dihadapi para guru tersebutYakni, TPP yang belum dibayarkan, padahal yang bersangkutan telah lolos sertifikasi sejak tahun 2008, TPP hanya dibayar sebagian dan TPP yang dibayarkan terlambat"Hal ini jelas merugikan guru yang telah lolos sertifikasi karena mereka tidak mendapatkan hak mereka semestinya," paparnya

Dalam laporan tersebut, ICW dan FGSI menyertakan data sejumlah daerah yang bermasalah dengan pembayaran tunjangan sertifikasi guru tersebutDiantaranya, Kabupaten Muna (Sulawesi Tenggara), Medan (Sumatra Utara), Brebes (Jawa Tengah), Serang (Banten), Lebak (Banten), DKI Jakarta, Pandeglang (Banten), dan beberapa daerah lainnya di seluruh Indonesia

Terkait laporan tersebut, ICW dan FGSI merekomendasikan Ombusdman untuk memanggil Mendiknas dan Menag untuk dimintai penjelasan menyangkut permasalahan pembayaran TPP"Kami juga meminta, Kepala Diknas di 13 Kabupaten/kota dan Provinsi untuk ditanyakan kenapa terlambat membayar TPP meski telah ditransfer dari pusatSerta terkait adanya pemotongan dana TPP tersebut," jelas Febri(ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lumrah, Pendidikan Gratis Hingga SMA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler