JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI, Hetifa Sjaifudian mendesak Komite Pendidikan segera memutuskan mekanisme penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS)Pasalnya, lambatnya memutuskan masalah itu akan semakin memperlambat pencairan dan penyaluran BOS.
"Untuk itu, kami mendesak pemerintah sebaiknya harus segera diputuskan
BACA JUGA: Lumrah, Pendidikan Gratis Hingga SMA
Sebaiknya memang kembali pada mekanisme penyaluran BOS tahun sebelumnya (2010), dimana langsung diterima oleh sekolah dari pusat melalui skema dekonsentrasi,” ujar Hetifah kepada JPNN di Jakarta, Kamis (6/10).Untuk memaksimalkan kewenangan daerah, lanjut Hetifah, pemerintah pusat sebaiknya segera menyiapkan regulasi yang lebih matang agar daerah tidak lagi merasa ketakutan dituduh melakukan pelanggaran hukum
Di sisi lain, kurangnya tindakan tegas dari pemerintah terhadap sekolah yang tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan BOS mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan BOS di tingkat sekolah
BACA JUGA: Perbaiki Sekolah Rusak Butuh Rp 20,4 T
"Hal ini juga masih menyebabkan terjadinya pungutan yang dilakukan oleh sekolah tanpa adanya mekanisme pengaduan masyarakat yang handal maupun pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintahn" ujarnya.Dengan begitu, Hetifah mengatakan,wajar saja jika transparasi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS belum mencapai standar pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan standar nasional pendidikan
BACA JUGA: Gaji Rendah, Pemerintah Dinilai Lecehkan Guru Honorer
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dituding Masih Diskriminatif Terhadap Guru Swasta
Redaktur : Tim Redaksi