Penyandang Cacat Wajib Dapat Kesempatan Kerja

Selasa, 27 Oktober 2009 – 18:45 WIB
JAKARTA– Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie menegaskan bahwa para penyandang cacat harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam mendapatkan pekerjaan di berbagai perusahaanUntuk mendukung hal itu, Mensos mengatakan pemerintah menargetkan penyerapan tenaga kerja dari para penyandang cacat minimal 1 persen

BACA JUGA: Kadin Taiwan Bantu Korban Gempa Sumbar



Hal ini untuk mengakomodir ketentuan Pasal 34 Undang Undang Dasar 1945, yang menyebut fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

"Yang penting, bagaimana menyiapkan penyandang cacat yang memiliki skill agar dapat berkerja sesuai kebutuhan perusahaan
Sehingga terjadi persaingan dengan mereka yang sempurna,” kata Salim kepada wartawan, Selasa (27/10).

Meskipun begitu, Salim Segaf Al Jufrie mengaskan tetap harus realistis dan tidak akan memaksakan hal itu kepada perusahaan-perusahaan walaupun tetap mengupayakan target 1 pesen semaksimal mungkin.  Alasannya, yang sehat saja sulit mencari kerja

BACA JUGA: KPK Harus Buktikan Rekaman



Bicara tentang program pengaman sosial, Segaf menyebut pemerintah tetap akan melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), setelah awal November melakukan verifikasi data.

“Data lama tetap dijadikan referensi, tapi pendataan kembali akan dilakukan karena bisa jadi penerima BLT sudah meninggal hingga data pun berubah,” pungkasnya
(viv/JPNN)

BACA JUGA: Bupati dan Mantan Bupati Natuna Segera Diadili

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depnakertrans Urus Kepulangan Jenazah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler