jpnn.com, TANGSEL - Polisi masih mendalami terkait penyebab kematian satu keluarga di Tangerang Selatan (Tangsel).
Beredar kabar satu keluarga mengakhiri hidupnya diduga akibat terjerat pinjaman online (pinjol).
BACA JUGA: Satu Keluarga Tewas, Ada yang Tergantung, Warga Tangsel Gempa
"Terkait dengan motif, yang menyebabkan peristiwa tersebut kami masih melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M.S. Arifin saat dikonfirmasi di Tangsel, Selasa.
Kemas menambahkan di dalam penanganan ini ada beberapa barang bukti yang diamankan, yaitu tali rafia dan tambang, pakaian korban, dan tiga ponsel.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Judol Beromzet Rp 2 Miliar di Tangsel
Kemudian saat dikonfirmasi apakah kematian satu keluarga tersebut akibat jeratan pinjol, Kemas belum bisa memastikan.
"Belum bisa kami pastikan. Kami akan memakai investigasi berbasis keilmuan kriminal (scientific crime invetigation) untuk mengungkap kasus ini. Kami akan melibatkan juga ahli digital forensik dan kedokteran forensik," katanya.
BACA JUGA: Biadab, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Ternyata....
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menyebutkan adanya luka pada ketiga jasad tersebut.
"Secara kasat mata pada ketiga mayat tampak seperti ada luka di bagian leher, untuk jenis lukanya menunggu hasil pemeriksaan dokter," katanya saat dikonfirmasi, Selasa.
Alvino juga menyebutkan terkait penyebab luka tersebut pihaknya masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan.
Polisi masih menyelidiki kematian satu keluarga yang jasadnya ditemukan di Kampung Poncol No.102 RT.5/2 Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (15/12).
"Motif kematian ketiga korban masih dalam penyelidikan unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat Timur dan Reserse Kriminal Polres Tangsel," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M.S. Arifin dalam keterangannya, Senin (16/12).
Kemas menjelaskan satu keluarga yang ditemukan tewas tersebut diketahui berinisial AF (laki-laki, 31 tahun, suami), YL (perempuan, 28 tahun, istri) dan AH (laki-laki, 3 tahun, anak).
Menurut Kemas, kronologi kejadian berdasarkan hasil cek tempat kejadian perkara (TKP) Polsek Ciputat Timur dan pemeriksaan saksi-saksi diperoleh informasi awal. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipecat PDIP, Gibran Merespons
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti