Penyebab Utama Fintech Syariah Kurang Berkembang

Jumat, 15 Februari 2019 – 01:52 WIB
Ilustrasi financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) yang berfokus menggarap ekonomi syariah baru menjaring 55 anggota.

Ketua Umum AFSI Ronald Wijaya menyebut harus adanya dewan pengawas syariah (DPS) sebagai salah satu faktor penghambat.

BACA JUGA: Transaksi Fintech di Kaltim Tembus Rp 212 Miliar

Setiap lembaga syariah, termasuk fintech, wajib memiliki DPS. Karena itu, anggota asosiasi fintech yang awalnya berniat menggarap pasar ekonomi syariah langsung mengurungkan niat.

Sebab, pembentukan DPS juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

BACA JUGA: AFPI Bakal Bekukan Perusahaan Fintech Nakal

’’Seharusnya ini (pembentukan DPS, Red) bisa difasilitasi pemerintah untuk mendorong (ekonomi syariah),’’ tutur Ronald saat dijumpai di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/2).

Saat ini, menurut dia, asosiasi yang dipimpinnya memiliki investor dari 65 negara. Investor terbanyak berasal dari Singapura.

BACA JUGA: AFPI Sediakan Posko Pengaduan demi Lindungi Nasabah Fintech

Ronald menyatakan, pembiayaan fintech syariah setahun mendatang masih ditargetkan mencapai ratusan miliar rupiah.

Angka itu tidak tinggi karena pemahaman masyarakat tentang fintech masih rendah.

Namun, sebagai negara yang jumlah smartphone-nya lebih banyak ketimbang jumlah penduduknya, Indonesia punya potensi besar menjadi pasar fintech.

Pekerjaan rumah sekarang adalah mengemas program syariah menjadi menarik. Selain tingkat literasi masyarakat, kendala lain pertumbuhan fintech adalah infrastruktur.

Karena itu, pemerintah mendorong asosiasi tidak segan turun ke wilayah terpencil. Terutama di daerah-daerah yang masyarakatnya belum tersentuh bank.

Sebagaimana fintech umum, fintech syariah berfokus pada penyaluran biaya dan strategi meraup keuntungan.

Namun, fintech syariah juga memperhatikan social impact.

’’Fintech syariah boleh diterapkan sepanjang tidak ada bunga, riba, garar, dan manipulasi. Tidak ada di situ gambling,’’ ujar Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah KH Ma’ruf Amin. (nis/c14/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perdana Salurkan Bantuan untuk Korban Tsunami Selat Sunda


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler