Penyegelan TV One Ancam Kebebasan Pers

Jumat, 04 Juli 2014 – 17:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pers mengecam aksi-aksi yang mengandung unsur intimidasi, seperti penyegelan kantor TV One. Dewan Pers khawatir aksi di Jogjakarta bisa menjadi preseden buruk dalam menyikapi pemberitaan di media. Hal semacam itu seharusnya tidak terjadi jika pihak-pihak terkait melakukan protes sesuai dengan aturan.

Anggota Dewan Pers Nezar Patria, mengatakan, pihaknya tak bisa menolerir serangan kepada media. Pihaknya juga mendorong agar pihak-pihak yang keberatan dengan pemberitaan melakukan pembelaan seperti diatur dalam Undang-Undang Pers.

BACA JUGA: Masa Tenang, Media Massa Diminta tak Berlebihan Beritakan Capres-Cawapres

"Kami berharap tindakan main hakim sendiri dihentikan karena ruang kebebasan pers milik bersama," kata Nezar saat dihubungi, Jumat (4/7).

Dia mengatakan, kalau tidak puas bisa mengjukan kepada Dewan Pers. "Kalau tidak puas ajukan gugatan secara hukum," paparnya.

BACA JUGA: Penyuap Bupati Bogor Segera Disidang

Nezar mengecam aksi brutal simpatisan PDI Perjuangan menyegel kantor TV One di Jogjakarta. "Dewan Pers kecam aksi kekerasan penyegelan dan coret-coret tembok terhadap kantor media di Jogja," katanya.

Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan ketakutan dan mengancam para pekerja media. "Ini bisa mengancam kebebasan pers, menebar ketakutan bagi wartawan yang bekerja," papar Nezar.

BACA JUGA: Pengamat Jurnalisme Sebut Obor Rakyat Penumpang Gelap Kebebasan Pers

Dalam tayangan beberapa waktu lalu TV One mengaitkan partai besutan Megawati Soekarnoputri dengan aliran komunis. Dampak dari pemberitaan itu simpatisan PDIP Yogyakarta terpancing menyegel dan mencoret-coret kantor TV One di Jogja. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Presiden, Jokowi Lebih Efektif Urus Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler