Penyekatan Diperketat di Titik Pertahanan Terakhir, Sulit Bisa Lolos Mudik

Kamis, 29 April 2021 – 19:01 WIB
Anggota Satuan Tugas Jogo Tonggo saat memantau rumah karantina untuk warga yang nekat mudik di Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (29/4/2021). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai 6-17 Mei 2021 akan menggelar Operasi Ketupat dalam rangka menegakkan aturan pelarangan mudik Lebaran 2021.

Titik penyekatan mudik di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan diperketat, mengingat daerah ini dinilai sebagai pertahanan terakhir.

BACA JUGA: Larangan Mudik Tak Berlaku untuk Pembesuk Orang Sakit, Begini Syaratnya

"Wilayah Kabupaten Bekasi ini adalah titik pertahanan terakhir makanya kami datang untuk mengecek kesiapan lokasi-lokasi penyekatan," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto didampingi Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy, Kamis (29/4).

Kombes Marsudianto mengatakan pengecekan dilakukan mulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Kecamatan Cikarang Barat, serta jalur arteri Jalan Raya Pantura Kecamatan Kedungwaringin.

BACA JUGA: Pak Ganjar Gandeng TNI-Polri Siap Galang Kekuatan jelang Pengetatan Mudik Lebaran

"Untuk seluruh Polda Metro Jaya itu ada 31 lokasi, 17 itu ada check point, 14 (lokasi) kegiatan penyekatan salah satunya Kedungwaringin ini," katanya sambil meninjau posko pengamanan dan swab antigen gratis di Kedungwaringin.

Marsudianto mengatakan mulai 6-17 Mei 2021 pihaknya akan memulai Operasi Ketupat dalam rangka peniadaan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

BACA JUGA: Fajar Mudik Malam Hari, Lewat Jalan Tikus, Lolos Sampai Kampung, Dimasukkan di Rumah Angker

Akses keluar wilayah Kabupaten Bekasi pada 6-17 Mei akan dilakukan penyekatan serta pemutaran balik kendaraan.

"Di sini titik pertahanan terakhir jadi jika ada jalur tadi lolos maka di sini terakhir melakukan penyekatan, jadi pasti akan kami kembalikan. Kita (polisi) akan perketat," ucapnya.

Selain jalur arteri dan akses jalan tol, penyekatan juga dilakukan di jalur alternatif lainnya sehingga dipastikan pada 6-17 Mei 2021 mendatang tidak ada kendaraan yang dapat lolos melakukan mudik.

"Bakal dilakukan penyekatan jalur-jalur tikus dan jalur-jalur alternatif kita lakukan penyekatan, penindakan juga dengan cara diputar balik," katanya.

Sementara untuk kendaraan travel gelap, jika kedapatan melakukan perjalanan mudik akan dilakukan penindakan, bukan hanya diputar balik melainkan akan ditahan untuk diberikan hukuman berupa denda maupun kurungan.

"Kami juga akan mengawasi kendaraan-kendaraan terutama travel gelap, maupun travel resmi yang menyalahi trayek. Sesuai pasal 308 UUD Nomor 22 tahun 2019 yang mana itu nanti mendapatkan hukuman berupa kurungan ataupun denda," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler