jpnn.com, KOTA BOGOR - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya memutuskan pemberlakuan penyekatan kendaraan bermotor selama 24 jam saat PPKM Darurat yang mulai Rabu (7/7).
"Warga dari luar Kota Bogor yang masuk ke Kota Bogor tanpa tujuan penting atau hanya sekadar jalan-jalan, maka diminta untuk memutar balik," kata Bima Arya dalam diskusi virtual "PPKM Darurat: Lindungi Keluarga" di Kota Bogor, Rabu.
BACA JUGA: Bagaimana Ini, Tenaga Kesehatan Kena Penyekatan, Tak Bisa Lewat, Pasien Kasihan
Dia menyebut pemberlakuan penyekatan kendaraan bermotor selama 24 jam dengan wilayah yang lebih luas bertujuan untuk menurunkan mobilitas warga sampai 50 persen.
Warga yang tidak bekerja pada sektor esensial dan kritikal serta tidak memiliki kepentingan yang mendesak, katanya, maka kendaraannya diminta untuk putar arah.
BACA JUGA: Perkiraan Ferdinand soal Jumlah Mahasiswa Ingin Jokowi Mundur, Sebegini...
"Dengan penyekatan 24 jam ini, maka warga dari luar Kota Bogor yang hanya sekadar ingin jalan-jalan ke Bogor tidak bisa masuk," ucap dia.
Bima menyampaikan Satgas Covid-19 Kota Bogor menyiapkan lokasi penyekatan di banyak tempat, sampai ke batas kota. Sebelumnya, Satgas melakukan penyekatan kendaraan bermotor pada malam hari pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.
BACA JUGA: Diancam dan Diperas Bule Rusia, Pengusaha asal Uzbekistan di Bali Keder, Begini Kejadiannya
"Pada pelaksanaan penyekatan di malam hari, sudah menurunkan mobilitas warga sampai sekitar 20 persen. Namun, hal ini belum efektif menekan lonjakan kasus positif Covid-19," katanya.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan Satgas Covid-19 setempat memperluas dan memperketat penyekatan kendaraan bermotor dengan menambah enam lokasi penyekatan di batas kota.
"Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bogor, selama tiga hari pada 3-5 Juli 2021, disimpulkan bahwa mobilitas warga menurun 21 persen," katanya, Selasa (6/7).
Dia menyebut persentase penurunan mobilitas warga tersebut dinilai belum optimal untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19 sehingga perlu diturunkan sampai 50 persen dengan memperluas penyekatan.
"Kalau sebelumnya dilakukan penyekatan di sepuluh lokasi di dalam kota pada pukul 21:00 Wib hingga 24:00 WIB, maka mulai Selasa (6/7) ditambah dengan enam lokasi penyekatan di batas kota," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam