Penyelenggara RSBI Harus Transparan soal Keuangan

Kemendiknas Harus Bisa Lakukan Intervensi

Rabu, 14 Juli 2010 – 00:22 WIB

JAKARTA — Keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) terus mengundang kritikanPengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jimmy Paat, mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) harus bisa mengintervensi para pejabat yang terkait dengan sekolah RSBI.

“Selama ini Kemendiknas selalu berkelit tidak bisa intervensi, padahal seharusnya bisa menekan Irjen dan Kepala Dinas untuk meningkatkan kinerjanya

BACA JUGA: Tarif RSBI Mahal, Kemdiknas akan Beli Lisensi

Selama ini saya lihat sangat lemah.  Padahal mereka diberi kewenangan untuk mengawasi dan menindak sekolah RSBI nakal,” ujar Jimmy saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (13/7).

Di dalam regulasi baru yang akan dikeluarkan oleh Kemdiknas, lanjut Jimmy, Kemdiknas harus memperhatikan masalah pengawasan pelaksanaan RSBI.  “Dengan kata lain, harus meningkatkan fungsi Inspektur Jenderal dan Kepala Dinas di daerah,” tandasnya.

Selain itu, terang Jimmy, Kemendiknas juga harus meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan di sekolah RSBI.  Sebab, setiap orang tua murid berhak untuk mengetahui pendapatan serta peruntukan uang yang ada di sekolah tersebut


Menurut Jimmy, transparansi dapat meminimalisir penyalahgunaan dana RSBI, baik dana yang berasal dari block grant maupun yang dihimpun dari orang tua murid

BACA JUGA: Sentuh Fisik, Panitia MOS Bisa Dipidanakan

“Bagaimanapun, para orang tua peserta didik harus dibuat cerdas
Mereka semua memiliki hak untuk mengetahui segala tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) karena selama ini cenderung tertutup dan kurang transparan,” tukasnya.

Lebih jauh Jimmy menambahkan, jika dari evaluasi yang dilakukan ternyata ditemukan sekolah-sekolah yang nakal atau secara persyaratan tidak memenuhi lagi, maka Kemendiknas harus secara tegas mengambil tindakan.  “Kalau terjadi penyelewengan harus diberi sanksi hukum

BACA JUGA: Dispendik Pantau Pelaksanaan MOS

Dengan begitu, kualitas sekolah tersebut akan menurun dan tidak memenuhi syarat lagiSehingga, statusnya harus dicabut,” pungkas Jimmy(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Daftar di Kampus Nakal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler