jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengungkapkan, masalah honorer tidak akan tuntas. Kecuali pemerintah dan DPR RI sepakat yang diselesaikan hanya sampai pada honorer K2 (kategori dua).
Di era Azwar, DPR pernah membuat rapat kerja gabungan. Dalam raker gabungan itu honorer dipetakan hingga delapan kategori. Honorer yang diangkat di bawah 2005 hanya K1 dan K2. Di luar itu adalah honorer yang diangkat di atas 2005.
BACA JUGA: Rencana Pengangkatan PTT jadi CPNS Dinilai Berlebihan
"Tinggal pilih nih mau selesaikan yang mana. Hanya sampai K2 atau delapan kategori itu diselesaikan semua oleh pemerintah yang berbeda-beda," ucapnya.
Azwar yang juga pengamat reformasi birokrasi ini menyarankan pemerintah mengangkat CPNS dari honorer K2 sesuai kebutuhan. Kemudian diseleksi sampai mereka lulus. Kalau tidak lulus, diberikan pelatihan lagi hingga mereka lulus.
BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Akan Ditentukan Tahun Ini
"Kalau enggak lulus-lulus juga, jangan dipaksakan jadi CPNS. Angkat mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Namun, selama masa tunggu berikan mereka gaji yang pantas sekitar Rp 3 juta," sarannya.
Dia melihat, keinginan honorer menjadi CPNS karena minimnya kesejahteraan yang diterimanya. Bila kesejahteraannya memadai, honorer K2 ini tidak akan menuntut lebih karena sejatinya mereka paham kalau tidak lulus saat seleksi 2013.
BACA JUGA: Titi: Pak Jokowi Tahu Nasib Honorer K2
BACA JUGA: Nasib Honorer K2 Akan Ditentukan Tahun Ini
"Kan sudah dikasih kesempatan ikut seleksi. Namun, banyak yang tidak lulus. Harusnya menerima itu, bukannya malah semua menuntut diangkat CPNS. Kalau pun ada yang bodong jumlahnya kan enggak banyak," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Bupati Keluhkan Moratorium CPNS ke Presiden Jokowi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad