Penyelesaian Honorer K2 Mentok di PPPK, Tak Bakal Naik jadi PNS

Minggu, 03 Februari 2019 – 11:15 WIB
Ilustrasi Honorer K2. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyelesaian honorer K2 (kategori dua) sampai pada PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Pemerintah tidak akan menaikkan status honorer K2 menjadi PNS.

BACA JUGA: Itong: Honorer K2 Tenaga Administrasi Bukan Hanya Tukang Angkat Air Minum

"Kami sudah bertemu dengan pimpinan Komisi II DPR RI. Setelah dikonfirmasi kembali ternyata honorer K2 Indonesia mentok pada kebijakan PPPK saja," kata Koordinator Honorer K2 Indonesia Bhimma kepada JPNN, Minggu (3/2).

Sekeras apa pun usaha komisi II DPR RI, lanjutnya, tetap tidak akan mengubah UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah dibuatkan turunan PP-nya, yaitu menjalankan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS dan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

BACA JUGA: Ketum Forum Honorer K2: Ini jadi Secercah Harapan Baru

Perubahan revisi UU ASN pun tidak bisa dijalankan pembahasannya karena pemerintah tidak mau menyampaikan DIM (daftar inventarisir masalah) kepada Komisi II.


Koordinator Hononer K2 Indonesia Bhimma usai konsultasi dengan pimpinan Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: ist 

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran PPPK, Honorer K2 Segera Dikumpulkan

(Baca: Honorer K2 Tenaga Administrasi Bukan Hanya Tukang Angkat Air Minum)

"Solusinya honorer K2 Indonesia jadi PNS tetap ada di rencana kebijakan presiden yang baru. Kalau pun ada perekrutan kebijakan CPNS tetap usia 35 ke atas tidak bisa terakomodir terganjal oleh PP 11/2017," terangnya.

Dia membeberkan hasil konsultasi dengan pimpinan Komisi II DPR RI lainnya adalah rencana pemerintah yang sudah siap membuka pendaftaran PPPK di bulan ini melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).

Dalam perekrutan calon PPPK baru prioritas 3 kementerian saja tahap I (Bidang Pendidikan Kemendikbud, Bidang Kesehatan Kemenkes dan Bidang Penyuluh Kementerian Pertanian). Selanjutnya tahap II, tenaga administrasi dan teknis lainnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Tidak Mungkin Kontrak PPPK dari Honorer K2 Seumur Hidup


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer K2   PPPK   PNS  

Terpopuler