Penyelesaikan RUU Intelejen Harus Diundur

Minggu, 27 Maret 2011 – 22:24 WIB

JAKARTA - Penyelesaian rancangan undang-undang (RUU) Intelejen Negara terus diwarnai polemikBeberapa kalangan ingin agar RUU tersebut dipercepat penyelesaiannya dengan alasan keadaan yang sudang mendesak, sedangkan pihak yang lain meminta agar dilakukan penguduran agar bisa digodok lebih matang lagi.

"Pembahasan RUU ini harus diundur antara enam bulan hingga setahun lagi," kata Ketua Badan Pengurus Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (26/3).

"Menurutnya RUU Intelejen yang kini sedang dibahas masih banyak kelemahannya

BACA JUGA: Hakim MK: KPK Lemah Menindak Internal

Beberapa pasal pun masih berpotensi mengalami multitafsir
Padahal, RUU Intelejen itu sangat penting selain menyangkut demokrasi, hak azasi manusia dan keamanan negara

BACA JUGA: Hari Sabarno Satu Sel dengan Bachtiar Chamsyah

"DPR harus mengundurnya agar bisa mendapat masukan dari masyarakat dan beberapa kalangan," kata dia.

"Hal senada juga dilontarkan pengamat terorisme Soeripto
Menurutnya, RUU intelejen rawan disalahgunakan sebagai alat politik dan untuk melindungi kepentingan kekuasaan

BACA JUGA: 11 Perusahaan Dinilai Tak Layak Ikut Tender

Padahal, lanjut dia, intelejen harus bersih dari tangan-tangan politik.

Menurutnya, dalam RUU yang saat ini, masalah penyadapan penangkapan dan kewenangan istimewa lainya masih belum diatur secara rinciSehingga banyak kalangan menakutkan kewengan itu bisa disalahgunakan untuk kepentingan poltik dan kekuasaan

"Di sisi lain mantan Koordinator Kelompok Kerja RUU Intelijen DPR RI, Mohammad AS Hikam mendukung agar RUU Intelejen bisa diselesaiakan sesuai dengan target pada Juni mendatang"Buat apa diulur-ulur lagiTerorisme kini sudah merajalelaBelum tentu undang-undang dengan definisi yang ketat akan menjamin intelejen bisa berjalan dengan baik," katanya.

"Menurutnya, institusi intelejen adalah alat pertahanan negara yang berfungsi sebagai pendeteksi dini dan mencegah aksi yang berpotensi mengancaman kondisi keamanan negaraJadi, lanjut dia, daripada berkutat pada defisini-definisi lebih baik jika pengawasan intelejen diperkuat.

Hikam sebenarnya menyadari bahwa RUU Intelejen yang kini sedang dibahas banyak sekali kelemahannyaDan banyak kalangan yang takut nantinya undang-undang intelejen ini sangat rawan disalahgunakanMisalnya masalah penyadapan, penangkapan dan lainnya.

Bahkan menurut dia, juga ada kemungkinan jika nantinya intelejen akan ditunggangi untuk kepentingan politik dan pihak-pihak yang berkuasaNamun bagaimana pun, dia sangat berharap agar RUU itu bisa diselesaikan secara cepat dengan definisi yang sebaik-baiknya"Menurut saya yang lebih penting adalah memperkuat pengawasan dan merubah budaya intelejen agar tidak absolute," kata mantan anggota Komisi I DPR itu.

Dia memberi contoh, penyadapan yang dilakukan intelejen tidak harus selalu melalui persetujuan pengadilanNamun dalam kondisi genting, penyadapan itu bisa dilakukan terlebih dahulu dan dikemudian hari bisa dimintai pertanggung jawanban"Kan tugas intelejen harus mencegah sebelum kejadian buruk terjadiJangan sampai karena bertele-tele masalah penyadapan mereka telat mencegah," ucapnya(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung SBY Minta Isu Dewan Revolusi Diungkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler