Penyeludupan Sabu-Sabu ke Rutan Poso Digagalkan Petugas, Begini Modusnya

Minggu, 01 September 2024 – 15:35 WIB
Petugas Rutan Poso dan Satuan Reserse Narkoba Polres Poso melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti narkoba di Rutan Poso, Sulteng, Sabtu (31/8/2024). ANTARA/HO-Humas Rutan Poso

jpnn.com - PALU - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah, menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam rutan, Sabtu (31/8).

Penyeludupan sabu-sabu itu dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dengan cara melempar barang haram tersebut dari luar tembok ke dalam area rutan. Namun, berkat kejelian dan kesigapan petugas rutan, upaya penyeludupan narkotika itu pun gagal.

BACA JUGA: 5 Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Lintas Provinsi Ditangkap di Tiga Lokasi

"Penggagalan tersebut adalah hasil dari deteksi dini petugas Rutan Poso dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan," kata Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo dalam keterangannya diterima di Palu, Minggu (1/9).

Dia menjelaskan peristiwa penggagalan penyeludupan itu terjadi pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 17.01 WITA. Petugas mengambil barang mencurigakan yang jatuh dari atap ruang menonton warga binaan pemasyarakatan.

BACA JUGA: BC Dumai Gagalkan Penyeludupan Sabu-sabu Senilai Rp 6 Miliar

"Barang mencurigakan tersebut berupa kantong plastik bening yang berisikan bungkus rokok dan tiga buah batu, yang di dalam rokok tersebut ditemukan barang mencurigakan," ungkapnya.

Petugas kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui kepada Komandan Jaga serta Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Rudisantoso untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Meresahkan Warga Rohil, Bandar Sabu-Sabu Terkenal Licin Ditangkap

Pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Poso untuk pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.

"Satres Narkoba Polres Poso tiba di Rutan Poso dan langsung memeriksa bungkusan plastik mencurigakan itu, dan benar barang tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar mengatakan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika di dalam lapas/rutan merupakan komitmen bersama jajaran petugas pemasyarakatan.

“Kami mengapresiasi atas suksesnya penggagalan narkotika masuk ke dalam Rutan Poso. Tentu kami terus berkomitmen memeranginya (narkoba) secara bersama-sama,” katanya.

Menurut dia, komitmen mewujudkan Lapas dan Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) gencar digaungkan.

Hal ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Dia menambahkan seusai penggagalan penyelundupan, Rutan Poso langsung meningkatkan keamanan dan pengawasan, sekaligus memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler