Penyelundupan 10.500 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan

Rabu, 07 Juli 2010 – 10:16 WIB
BATUAMPAR- Kepolisian Batam kembali berhasil menggulung sindikat pemasok narkoba asal MalaysiaKali ini, polisi menggagalkan penyelundupan 10.500 butir pil ekstasi dari seorang pelancong asal Selatpanjang di kawasan Melcem, Batuampar.

Penyelundup 10.500 butir ekstasi itu berinisial AY (30) asal Selatpanjang

BACA JUGA: PT Sumut Bebaskan Oknum Polisi Pembawa Shabu

Ia diamankan oleh tim buru sergap (buser) Polsekta Batuampar dan Satuan Narkoba Poltabes Barelang sekitar pukul 02.00 dinihari Selasa (6/7).

Informasi yang dihimpun Batam Pos (JPNN Grup), AY dipergoki polisi beberapa jam setelah turun dari sebuah pancung yang mengangkut pelancong dan TKI ilegal dari Malaysia di pelabuhan rakyat Tanjungsengkuang, Batuampar
Butiran pil ekstasi senilai Rp1,5 miliar itu ia sembunyikan di dalam sebuah tas hitam dan dibungkus dengan tujuh bungkus alumimium foil untuk mengelabui petugas.

"Benar, ada seorang pemuda yang kita tangkap membawa pil ekstasi tapi sudah kita serahkan ke Poltabes malam itu juga," ungkap Kapolsekta Batuampar AKP Hendrik Aswan, ketika dikonfirmasi Batam Pos (JPNN Grup).

Hendrik mengatakan, tidak mengetahui secara pasti keberadaan ekstasi tersebut karena penyidikannya di satnarkoba Poltabes.

Sementara itu, Kapoltabes Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan melalui Kasat Narkoba Kompol Aries Andhi mengatakan, jajarannya masih melakukan pengembangan penyidikan karena tersangka AY masih dalam pemeriksaan.

Dari pengakuan sementara terangka, kata Aries, ekstasi tersebut sengaja ia bawa ke Batam melalui pelabuhan rakyat di Tanjungsengkuang

BACA JUGA: 2014, Listrik Sumber Daya Air Capai 60 Persen

Tersangka adalah kurir yang menjadikan Batam sebagai kota transit 10.500 butir ekstasi tersebut.

Berbagai sumber menyebutkan, ekstasi "kiriman" Malaysia itu akan diedarkan di beberapa tempat hiburan di kota Batam.

Data yang dihimpun Batam Pos, penyelundupan ekstasi dalam jumlah besar dua bulan terakhir kian mengkhawatirkan
Pasalnya, pada Selasa (22/6) lalu, polisi dan petugas Bea dan Cukai Batam juga menggagalkan upaya penyelundupan 13.490 butir ekstasi di pelabuhan internasional Batam Center yang dibawa satu anak buah kapal KM Sinar Bahari II bernama Donatius Ola.

Ekstasi tersebut sebenarnya milik kapten kapal berinisial AGS yang hingga kini masih buron

BACA JUGA: Malang Diserang Chikungunya

Aries Andhi saat itu tidak menapikan jika ribuan butir ekstasi itu hendak dimasukkan penyelundup ke salah satu diskotik di kawasan Nagoya berdasarkan pengakuan tersangka Donatius Ola.

Tak hanya ekstasiDalam tahun ini para penyelundup telah membawa belasan kilogram sabu-sabu dari negeri jiran itu ke Batam tapi berhasil diamankanNamun tidak tertutup kemungkinan sebagian besar barang haram itu lolos dari jangkauan aparat.

Ini merupakan penyelundupan narkoba ke 10 kalinya sejak bulan Januari hingga saat ini.(spt/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sumbawa akan Didominasi Pembangkit Hidro dan Terbarukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler