jpnn.com, PALU - Jajaran Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan penyelundupan 7 ribu liter bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di perairan Teluk Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Balut), Jumat (15/4).
"BBM solar subsidi itu ada tujuh ribu liter sudah diamankan oleh Ditpolairud Polda Sulteng," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, Senin sore (18/4).
BACA JUGA: Pemerintah Menjamin Pasokan BBM dan LPG Aman di Tengah Kondisi Sulit
Kombes Didik menyampaikan pengungkapan terhadap penyelundupan solar subsidi itu berawal dari kecurigaan tim patroli kapal KPXIX-1003 terhadap salah satu kapal laut tanpa nama yang sedang berlayar di perairan Balut.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi kemudian menemukan ratusan jeriken berisi solar yang hendak dibawa menuju ke daerah Maluku Utara.
BACA JUGA: Isu Kenaikan Harga BBM dan LPG, Menteri ESDM: Tidak Mungkin Kami Membebani Masyarakat
"Pengangkutan BBM jenis solar itu tidak dilengkapi dokumen," beber Kombes Didik.
Berdasarkan pengakuan orang yang diamankan, 7 ribu liter solar itu akan dibawa ke Pulau Taliabu, Provinsi Utara.
BACA JUGA: Konon Ada Bahaya di Balik Subsidi BBM, Begini Kata Ahli
Kombes Didik menyebutkan sebanyak empat orang yang diduga sebagai pemilik dan anak buah kapal (ABK) telah diamankan ke Markas Ditpolairud Polda Sulteng untuk proses penyidikan.
Terhadap tersangka akan dijerat menggunakan Pasal 53 jo Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) dengan ancaman 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 60 miliar.
"Sekarang sedang dalam penyidikan lanjut dari pihak kepolisian," tegasnya. (jpnn/antara)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi