Penyelundupan Barang Terlarang di Dalam Cincau Terbongkar, Siapa Pemiliknya?

Senin, 18 April 2022 – 01:15 WIB
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat gagalkan upaya pengiriman sebanyak 42 paket narkotika jenis sabu yang dikirim menggunakan jasa ojek online, Minggu. (Foto ANTARA/HO-Lapas Singkawang)

jpnn.com, PONTIANAK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat, menggagalkan upaya penyelundupan 42 paket narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas, Minggu (17/4). 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang Laode Muhammad Masrul menjelaskan penggagalan ini berawal saat petugas melakukan penggeledahan barang titipan pada Minggu sore. 

BACA JUGA: Oknum PNS Jadikan Bus Pemkot Bontang sebagai Loket Penjualan Sabu-Sabu, Oalah

Saat melakukan pemeriksaan titipan kipas angin dan takjil berupa es cincau yang dibawa pengemudi ojek online (ojol), petugas menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam.

"Pada pukul 16.35 WIB petugas menerima titipan barang yang diantar seorang 'driver' ojol berupa kipas angin untuk masjid, selain itu terdapat bingkisan makanan dengan alasan untuk berbuka puasa,” kata dia dalam keterangan tertulisnya di Singkawang, Minggu (17/4). 

BACA JUGA: Di Depan Anggota Komisi III DPR, Jahari Sitepu Tegaskan Sudah Pecat 6 Pegawai Lapas dan Rutan 

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, petugas mencurigai minuman cincau dicincang, tetapi tidak terdapat air. 

Kemudian, ada perbedaan warna di dalam kemasan cincau berupa kemasan putih yang diduga berisikan barang terlarang.

BACA JUGA: 53 CPNS Penjaga Tahanan Disebar di 14 Lapas

Dia menambahkan petugas berinisiatif menyalin kemasan tersebut ke dalam kantong plastik bening.

Namun, setelah melakukan penyalinan, petugas mendapati kemasan plastik dibungkus dengan lakban hitam. 

Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) melaporkan penemuan itu kepada komandan jaga.

"Setelah menerima laporan, saya perintahkan untuk langsung membuka barang tersebut satu per satu, kemudian ditemukan 42 paket narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya. 

Dia menyatakan penggagalan upaya penyelundupan sabu-sabu tujuan Lapas Singkawang ini berkat ketelitian Petugas P2U. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar Ika Yusanti mengapresiasi petugas Lapas Kelas IIB Singkawang karena berkat ketelitian dan kecermatannya upaya penyelundupan sabu-sabu berhasil digagalkan.

"Penggagalan masuknya sabu-sabu ke dalam Lapas Singkawang ini tidak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas P2U,” katanya. 

Ika Yusanti pun berharap semua petugas senantiasa waspada. 

“Lakukan penggeledahan terhadap semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam lapas atau rutan dengan cermat dan teliti," ujarnya.

Dia mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam lapas. "Apabila ada petugas yang bermain-main dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan berlaku," pungkas Ika Yusanti. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler