Penyelundupan Miras Ilegal Berhasil Digagalkan Berkat Info dari Singapore Customs

Selasa, 16 November 2021 – 17:55 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan Jerry Kurniawan bersama jajarannya menunjukkan barang bukti berupa miras ilegal yang berhasil diamankan. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, TANJUNGPANDAN - Bea Cukai Tanjungpandan dan Bea Cukai Sumbagtim berhasil menggagalkan penyelundupan miras ilegal sebanyak 1.021 koli atau 10.515 botol.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan Jerry Kurniawan mengungkapkan penindakan tersebut berkat kerja sama yang baik antara instansi yang dipimpinnya dengan Bea Cukai Sumbagtim, Bea Cukai Kepri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai serta Singapore Customs.

BACA JUGA: Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan 10.515 Botol Miras Ilegal asal Singapura 

"Penindakan ini berawal dari informasi Singapore Customs kepada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai bahwa ada kapal kayu yang membawa miras ilegal dari luar negeri memasuki wilayah perairan Indonesia," beber Jerry Kurniawan melalui keterangan yang diterima Selasa (16/11).

Jerry membeberkan dari penindakan yang berlangsung 8 November itu diamankan 1.021 koli atau 10.515 botol miras yang tidak dilekati pita cukai.

BACA JUGA: Ratusan Botol Miras Ilegal Senilai Rp 21,6 Juta Disita Bea Cukai di Malang dan Bogor

"Perkiraan total kerugian negara sekitar Rp 16.874.325.000," sebutnya.

Jerry juga mengungkapkan miras ilegal tersebut bukan ditujukan untuk konsumsi di Pulau Belitung, melainkan tujuan akhir barang adalah Jakarta.

BACA JUGA: Bea Cukai di Dua Wilayah Ini Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

"Pulau Belitung hanya dijadikan tempat transit untuk mengelabui para petugas dan menggunakan modus kapal roro dengan alat angkut perusahaan ekspedisi," bebernya.

Aksi penyelundupan ini melanggar UU Kepabeanan dan UU Cukai.

"Sampai saat ini, kami masih melakukan penelitian terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan kegiatan dimaksud," ujarnya.

Dia menegaskan Bea Cukai Tanjungpandan akan terus proaktif mengawasi pemasukan barang-barang ilegal di Pulau Belitung.

"Kami berharap masyarakat mendukung dan melaporkan apabila menemui sesuatu hal yang mencurigakan," pintanya.

Jerry juga menyampaikan apresiasinya kepada Singapore Customs yang telah memberikan informasi hingga penyelundupan miras ilegal berhasil digagalkan.

"Kami berharap akan terus terjalin kerja sama yang baik antara dua instansi kepabeanan ini, khususnya kolaborasi dalam fungsi pengawasan dan pertukaran data," harap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandang itu.

Dia pun mengharapkan sinergi yang telah terjalin memberikan dampak baik dalam optimalisasi fungsi Bea Cukai sebagai community protector.

"Kami menyadari Bea Cukai tidak dapat berjalan sendiri, perlu dukungan dari berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri," pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler