Penyerahan SPT Tembus 9 Juta

Kamis, 12 Mei 2011 – 02:52 WIB

JAKARTA – Tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) dalam menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) meningkatBerdasar data per 5 Mei 2011, penerimaan SPT 2010 mencapai 9.033.233 atau tumbuh 16,8 persen

BACA JUGA: IHSG Terbelit Keraguan

’’Itu berarti kepatuhan meningkat,’’ kata Dirjen Pajak Kementerian Keuangan A
Fuad Rahmany di Jakarta, Rabu (11/5)

BACA JUGA: Produk Lokal Terancam Produk Luar



Secara terperinci, SPT PPh orang pribadi (OP) yang diserahkan mencapai 7.428.659 dan SPT PPh badan 304.612
Dengan demikian, penyerahan SPT PPh OP naik 15,1 persen dan SPT PPh badan naik 53,2 persen

BACA JUGA: LPJKN: Pelaku Usaha Perlu Miliki ISO

Batas akhir penyerahan SPT PPh OP 2010 adalah 31 Maret 2011Untuk WP badan, penyerahan paling lambat 30 April 2011.

Fuad menuturkan, kenaikan penyerahan SPT WP badan terutama terjadi pada perusahaan kelas menengah’’Yang menengah lebih banyak,’’ ujar mantan ketua Bapepam tersebut.

Peningkatan kepatuhan tersebut diharapkan bisa meningkatkan tax ratio (rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto/PDB) yang saat ini berada di posisi 12,1 persenNamun, Fuad tidak menyebutkan target peningkatan yang ingin diraih’’Kami akan berusaha naikin tax ratio, akan passing lahYang jelas, ekstensifikasi akan dilakukan lebih intensif,’’ tegasnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang P.SBrodjonegoro menyatakan, peningkatan tax ratio tidak bisa dilakukan secara agresif karena PDB Indonesia tumbuh lebih tinggi’’Mudah-mudahan bisa di atas 12,1 persenKalau 13 persen, berat karena PDB kita kan nambah terus,’’ katanya.

Saat ini, lanjut Bambang, pemerintah akan berfokus dulu pada target tax ratio yang telah dicanangkan dalam APBN’’Pokoknya target kami sesuai yang disepakati di DPR,’’ ujarnya(sof/c5/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Kasus, Laporan Pajak Justru Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler