Penyergapan Widodo Dipimpin AKBP Siswantoro, Dia Tak Berkutik

Kamis, 10 Juni 2021 – 12:16 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko (kiri) saat menunjukkan foto benur yang diselundupkan Widodo. Foto: Humas Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan benih lobster dari Trenggalek ke Solo yang dibawa seorang kurir bernama Widodo (51), warga warga Plareng, Tlogoharjo, Giritontro, Wonogiri.

Dalam operasi itu, polisi menyita sebanyak 22.200 ekor benur yang dibawa Widodo.

BACA JUGA: AKBP Sumarni Menunjukkan Barang Bukti Milik Geng Motor, Ngeri

Dia disergap saat hendak mengirimkan benur tersebut menggunakan mobil Honda Jazz di daerah Trenggalek.

"Kerugian negara cukup banyak hingga ratusan juta, tetapi alhamdulillah berkat kerja sama tim berhasil digagalkan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (9/6).

BACA JUGA: Pengakuan Pedangdut Betty Elista Disawer Rp 5 Juta oleh Menteri, Setelah Itu, Hmm...

Gatot menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang menyebut ada pengiriman benur di kawasan Pantai Konang, Panggul, Trenggalek.

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim yang dipimpin Kasubdit AKBP Siswantoro kemudian melakukan pemantauan.

BACA JUGA: Dipolisikan Gubernur Rusli Habibie, Adhan Dambea Beberkan soal Uang Rp 53 Miliar

Secara diam-diam, tim yang turun ke lapangan menemukan aktivitas mencurigakan dari seseorang.

"Tersangka saat itu mengendarai mobil Honda Jazz berwarna silver dengan nomor polisi F 1336 QL di Jalan Wilis sekitar pantai. Kemudian langsung dihentikan dan digeledah," jelas dia.

Saat digeledah, di bagasi mobil ditemukan benur sebanyak 22.200 ekor yang dikemas di dalam 79 kantong plastik, kemudian dimasukkan ke dalam tiga kardus besar dan dua kresek warna merah.

"Jenisnya ada dua. Masing-masing 22.145 ekor benur jenis pasir dan 55 ekor jenis mutiara yang diduga tanpa dilengkapi dengan izin yang sah," ucap dia.

Saat diinterogasi petugas, tersangka Widodo mengaku disuruh seseorang berinisial P untuk mengirimkan ribuan benur itu kepada penerima berinisial A di Pacitan.

"Tugas pelaku mengantar sampai ke Pacitan untuk bertemu dengan A yang merupakan orang kepercayaan dan karyawan M, dengan tugasnya menghitung jumlah benur sebelum diantarkan ke Solo menggunakan sopir dan mobil yang berbeda," tutur Gatot.

BACA JUGA: TNI-Polri Tangkap Ketua KNPB-OPM Merauke, Ternyata Ini Orangnya, Bikin Resah

Tersangka Widodo sendiri mengaku mendapatkan upah Rp 400 ribu sekali mengirimkan benih lobster.

"Awal dikasih Rp 400 ribu untuk satu kali pengiriman, tetapi kalau sudah sampai baru dikasih uang lagi," ucap Widodo.

Saat ini, penyidik tengah mengembangkan kasus tersebut. Termasuk memburu P dan A hingga ke jaringan di atasnya. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler