Penyesuaian DAU Kurangi Dana Menganggur

Selasa, 11 April 2017 – 02:53 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rendahnya serapan belanja pemerintah daerah (pemda) menjadi kendala bagi pemerintah dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Pengurangan dana transfer daerah, terutama dana alokasi umum (DAU), bisa membuat dana idle atau menganggur di perbankan daerah menurun.

BACA JUGA: Perbankan Dihantui Rasio Kredit Bermasalah

Berdasar data Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, hingga akhir Januari 2017, dana idle di daerah mencapai Rp 144,31 triliun.

Jumlah tersebut lebih rendah 20,14 persen daripada Januari tahun lalu senilai Rp 180,71 triliun.

BACA JUGA: Perbankan Nasional Lebih Tahan Krisis

Namun, jika dibandingkan dengan Desember 2015, terjadi kenaikan sebesar 72,11 persen.

Pada Desember tahun lalu, dana idle mencapai Rp 83,85 triliun.

BACA JUGA: Pemerintah Pangkas Dana Transfer ke Daerah

Pengamat ekonomi Indef Eko Listiyanto menuturkan, dana idle yang mengendap di daerah diprediksi makin berkurang.

’’Secara teoretis, kebijakan itu memang bisa mengurangi jumlah dana menganggur di daerah. Sebab, jika penerimaan negara menurun, besaran DAU juga akan menurun,’’ jelas Eko akhir pekan lalu.

Meski demikian, penurunan dana idle di daerah bergantung pada kebijakan tiap-tiap pemda.

Sebab, kondisi ekonomi dan persoalan setiap daerah berbeda.

Dia mencontohkan, ada pemda yang sengaja menahan dana idle di perbankan daerah karena bank pembangunan daerah (BPD) sulit mencari dana pihak ketiga (DPK).

Selain itu, ada daerah yang memilih tidak menggunakan dana idle karena faktor kehati-hatian.

’’Ada juga yang memang moral hazard, sengaja mengendapkan dana daerah di perbankan karena mengincar insentif seperti bunga,’’ katanya.

Karena itu, lanjut Eko, pemerintah harus lebih dulu memetakan persoalan-persoalan di daerah yang terkait dengan penyerapan anggaran.

’’Karena problem di lapangan cukup banyak, treatment-nya seharusnya berbeda-beda. Sebab, kebutuhan anggaran setiap daerah berbeda, begitu juga persoalannya,’’ ungkapnya.

Berdasar data Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, mayoritas simpanan pemda di perbankan daerah dalam bentuk giro mencapai Rp 105,24 triliun dengan porsi 72,92 persen.

Selain itu, ada yang dalam bentuk deposito sebesar Rp 36,96 triliun atau 25,61 persen dan tabungan Rp 2,11 triliun atau 1,46 persen. (ken/c23/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbankan Diminta Genjot Kredit Lunak untuk UMKM


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler