jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) kemungkinan bakal kembali ke rumahnya hari ini, Selasa (3/2). Pasalnya, pihak Bareskrim Mabes Polri belum berencana menahan tersangka kasus keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi itu.
Hal ini disampaikan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) VI, Kombes Daniel Bolly Tifaona. Menurutnya, pemeriksaan hari ini hanya menitikberatkan pada sejumlah pertanyaan yang tidak dijawab Bambang pada pemeriksaan perdananya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Hasto Minta Maaf Datang ke Bareskrim Tidak Pakai Masker
"Belum akan ditahan. Pemeriksaan masih seputar pertanyaan yang ditolak untuk menjawab," kata Bolly, Selasa (3/2).
Sebelumnya, Kabareskrim Irjen Budi Waseso mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki bukti yang cukup terkait kasus Bambang. Namun terkait penahanan ia menyerahkan seluruhnya kepada pihak penyidik.
BACA JUGA: Diperiksa Bareskrim, Hasto Dicecar 23 Pertanyaan Soal Abraham Samad
"Itu semua tergantung pertimbangan penyidik, saya tidak ikut campur," kata Budi di tempat yang sama.
Sampai saat ini Bambang masih menjalani pemeriksaan di dalam kantor Bareskrim. Ia sudah berada di lokasi tersebut sejak sekitar pukul 12.00 WIB tadi. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Honorer K2 Depok Melesat Dua Kali Lipat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pembicaraan Presiden dengan TNI Saat Makan Siang
Redaktur : Tim Redaksi