Penyidik Belum Tanya Rudi Soal Pemberian Uang Ke Sutan

Selasa, 12 November 2013 – 21:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang dari Rudi Rubiandini yang kala itu menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Uang itu diberikan Rudi ke Sutan untuk tunjangan hari raya (THR) anggota komisi bidang energi.

Pengacara Rudi Rubiandini, Rusydi A Bakar menyatakan, penyidik belum pernah menanyakan soal itu kepada kliennya. "Selama saya mendampingi dia, yang membahas masalah itu belum ada," kata Rusydi usai bertemu dengan Rudi di KPK, Jakarta, Selasa (12/11).

BACA JUGA: KPK Pastikan Tahan Tersangka Century Tahun Ini

Rusydi sendiri mengaku, belum mengetahui mengenai pemberian uang yang tercantum di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Rudi. "Kalau cerita seperti yang di BAP belum tahu saya," ujarnya.

Sementara itu, Sutan mengatakan dirinya tidak pernah meminta uang THR kepada Rudi. "Insya Allah tidak (minta uang THR). Tidak ada Sutan Bhatoegana terima duit," kata Sutan kepada JPNN, Selasa (12/11).

BACA JUGA: Kasus Alkes Tangsel, KPK Geledah Tiga Tempat

Namun Sutan tak memungkiri dirinya pernah melakukan pertemuan dengan Rudi. "Saya pernah bertemu dengan Pak Rudi karena dia mitra saya. Bicarakan untuk memperkokoh SKK Migas," ujarnya.

Sutan mempertanyakan soal BAP yang menyebut dirinya menerima uang. Apalagi, lanjut dia, Rudi tidak pernah ditanya soal itu. "Kata pengacara Rudi itu tidak ada. Yang di BAP itu kita enggak tahu. Yang keluarin orang yang enggak suka Demokrat," katanya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Djoko Perintahkan Legimo Ambil Titipan Dari Budi Susanto

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Alkes Tangsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler