jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa Hakim Konstitusi Patrialis Akbar terkait pelanggaran etik di kantor KPK, Rabu (2/2).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, MKMK tidak bertemu dengan pimpinan, melainkan penyidik.
BACA JUGA: Majelis Kehormatan MK Gali Fakta Kasus Patrialis
Agus menambahkan, penyidik juga hanya memperlihatkan barang bukti kasus Patrialis tetapi tidak sampai memberikan kepada MKMK.
"Tadi ketemu dengan penyidik dulu, kemudian penyidik mendampingi MKMK ketemu dengan Pak Patrialis," kata Agus.
BACA JUGA: Penyuap Patrialis Akbar Klaim SGD 11.300 Cuma Uang Kas
Agus mengatakan, tujuan MKMK bertemu penyidik dan Patrialis adalah dalam rangka menindaklanjuti persoalan Patrialis secara etik.
Terlebih lagi, dalam waktu bersamaan ada permintaan pengunduran diri dari Patrialis sebagai hakim konstitusi.
BACA JUGA: KPK Dalami Dolar di Kantor Tersangka Penyuap Patrialis
"Nanti majelis sendiri yang memutuskan apakah yang bersangkutan (Patrialis) mundurnya dengan cara terhormat atau tidak," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Penyuap Patrialis Bungkam Soal Cap Kementan
Redaktur & Reporter : Boy