"Terutama, ketika KPK melakukan fungsi koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lainnya," kata Saan Mustafa, saat Komisi III melakukan fit and proper test Capim KPK, Abraham Samad, Senin di Jakarta, (29/11).
Menanggapi itu, Abraham menyampaikan gagasannya membentuk penyidik independen bukan bermaksud untuk menghapuskan penyidik dari lembaga kepolisian dan kejaksaan
BACA JUGA: DPD Sosialisai Lewat Tweet dan Blog
Akan tetapi, kata dia, tujuannya lebih kepada penguatan lembaga KPK itu sendiri."Suka tidak suka selama ini penyidik KPK belumlah kuat," kata Abraham.
Abraham mengatakan, KPK juga memiliki fungsi trigger mechanism dalam hal pemberantasan korupsi
Sedangkan kasus-kasus kecil, sebaiknya diserahkan saja kepada polisi dan jaksa
BACA JUGA: MA Sebut Wacana Pembubaran Tipikor Daerah Prokoruptor
"Di situlah fungsi koordinasi dan supervisinya berjalan," kata Abraham samad meyakinkan.Abraham Samad tampil menjadi Capim KPK dengan mengusung visi menciptakan Indonesia layak bebas korupsi dan misinya melakukan pemetaan pemberantasan korupsi, rekonstruksi dan revitalisasi peran KPK.
Dalam hal ini lebih mengutamakan aspek pencegahan pemberantasan korupsi. "Serta melakukan sinergi dan kooridinasi dengan lembaga penegak hukum, PPATK, BPK dan Komisi Ombudsman," kata Abraham
BACA JUGA: Abraham Nilai KPK Masih Kerja Serampangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Janji Tak Ingin Seperti Pemain Sinetron
Redaktur : Tim Redaksi