Penyidik Kasus Istri Bupati Pakpak Bharat Diperiksa Poldasu

Rabu, 21 November 2018 – 22:27 WIB
Remigo Yolando Berutu dan istrinya Made Tirta Kusuma Dewi. Foto : FB

jpnn.com, MEDAN - Kasus dugaan penyelewengan dana PKK yang dilakukan istri Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, Made Tirta Kusuma Dewi kembali mencuat ke permukaan.

Itu setelah suaminya, Remigo Yolanda Berutu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) baru-baru ini.

BACA JUGA: Pengin Tahu Jumlah Kepala Daerah Tersangka di KPK?

Polda Sumatera Utara (Sumut) pun langsung melakukan pemeriksaan secara internal terhadap penyidik kasus tersebut.

Hal itupun diakui Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto. “Iya benar, kita melakukan pemeriksaan,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).

BACA JUGA: KPK Ungkap Fakta soal Uang Suap untuk Bupati Pakpak Bharat

Diutarakan Agus, walaupun kasus dugaan penyelewengan dana PKK Kabupaten Pakpak Barat sudah dihentikan di Polda Sumut dengan alasan sudah mengganti kerugian negara, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara internal karena sudah sesuai ketentuan.

Tujuan pemeriksaan terhadap para penyidik ini, menurutnya, dilakukan untuk mencari tahu apakah benar ada hubungannya dengan operasi tangkap tangan Bupati Pakpak Barat Remigo Yolanda Berutu oleh KPK.

BACA JUGA: Bupati Pakpak Bharat Terkena OTT KPK, Ini Langkah Kemendagri

“Kita mau tau ada nggak hubungannya dengan Bupati, siapa yang menjadi mengurus, ada kaitan dengan yang urus nggak, ada minta uang dan seterusnya,” sebut Agus.

Disinggung mengenai adanya pihak lain yang sengaja memperkeruh suasana seolah-olah kasus dihentikan dengan memberi imbalan ke aparat kepolisian, Agus enggan mengomentarinya.

“Biarkan saja, faktanya kan kelihatan nanti. Capek mengikuti persepsi orang, dan tidak bisa kita larang orang berpersepsi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Polda Sumut membenarkan pernah menangani kasus dugaan penyelewengan dana PKK istri Bupati Pakpak Bharat dan telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut. (fir)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler