Penyidik Kejaksaan Agung Cecar Dua Petinggi JICT soal Dugaan Korupsi di Pelindo II

Rabu, 02 Desember 2020 – 23:53 WIB
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung terus berusaha menemukan bukti korupsi terkait perpanjangan kerja sama pengelolaan pelabuhan di PT Pelindo II.

Hari ini, Rabu (2/12), giliran dua pejabat dari Jakarta International Container Terminal (JICT) yang diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA: Endus Aroma Korupsi, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Pelindo II

"Yang diperiksa hari ini Ketua Tim Evaluasi dan Negoisasi Proposal Perpanjangan Kerjasama dengan PT JICT II Sugeng Mulyadi dan Wakil Ketua Tim Evaluasi dan Negoisasi Proposal Perpajanngan Konsesi PT JICT Ary Henryanto," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangannya.

Selain itu, Direktur Teknik PT Pelindo II Dana Amin juga dimintai keterangan oleh penyidik

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Garap Direktur Pengembangan Usaha Pelindo II

Menurut Hari ada dugaan tindak pidana korupsi pada Perpanjangan Kerjasama Pengoperasioan Dan Pengelolaan Pelabuhan PT Pelindo II Berupa Kerja sama Usaha dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) pada PT Pelindo II.

"Pemeriksaan para saksi untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelindo II," ucap Hari. (dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Kejagung Mulai Penyidikan Dugaan Korupsi di Pelindo II


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler