Penyidik KPK Bawa 6 Koper dari DPRD Jatim terkait Suap Dana Hibah, Apa Isinya?

Rabu, 21 Desember 2022 – 11:04 WIB
Petugas KPK mengamankan sebuah koper saat melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (20/12/2022). (ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin)

jpnn.com, SURABAYA - Penyidik KPK membawa enam koper diduga berisi barang bukti seusai penggeledahan di Kantor DPRD Jawa Timur (Jatim) di Surabaya pada Selasa (20/12).

Penggeledahan oleh penyidik KPK berlangsung sekitar lima jam mulai pukul 12.00 sampai 17.20 WIB.

BACA JUGA: Begini Modus Pimpinan DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Mengeruk APBD

Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki ogah bicara soal penggeledahan tersebut.

"Saya mau pulang, tanya Pak Sekwan, ya," ucap dia saat ditemui wartawan, kemarin.

BACA JUGA: AKP Agung Berkata Begini soal Pembunuh Mbak AF, Pelaku Masuk dari Atap

Sejumlah ruang di gedung DPRD Jatim yang sempat disegel petugas KPK pada Senin (19/12) malam, terlihat sudah tidak bersegel.

Terlihat masih ada bekas sobekan segel yang sempat dipasang KPK di pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim di lantai dua.

BACA JUGA: Pengguna Narkoba Ini Mengaku Mendapat Sabu-Sabu dari Oknum Polisi, Alamak

"Kemarin yang disegel ruang wakil ketua dan ruang risalah, sekarang sudah tidak terlihat segelnya" kata petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Jatim Rizky Bastomi.

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang seuang usai menggeledah Gedung DPRD Jatim dan rumah kediaman pihak terkait kasus dugaan suap dana hibah dari APBD Jatim.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tim melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Senin (19/12) di Surabaya.

"Dari dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ali menambahkan bahwa lokasi penggeledahan di Gedung DPRD Jatim itu meliputi ruang kerja Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan ruang kerja beberapa komisi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler