Penyidik KPK Marathon Periksa Sejumlah Pejabat di Palembang

Kamis, 25 Januari 2018 – 03:59 WIB
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Sumatera Selatan.

Kali ini, untuk mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Mukhtar Effendi.

BACA JUGA: Zumi Zola Serius Perangi Korupsi

Kaitannya, dengan dugaan suap sengketa pilkada Kota Palembang yang disidangkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, sekitar lima tahun lalu.

Tim dari KPK yang beranggotakan lima orang sudah berada di Palembang sejak Senin lalu. Informasinya, di Palembang ada 18 saksi yang diperiksa secara marathon. Termasuk di antaranya para pejabat dan mantan pejabat Pemkot. Beberapa di antaranya, sudah memberikan keterangannya.

BACA JUGA: Pimpin Komisi III, Kahar Mau Hubungan dengan KPK Lebih Adem

Tim KPK, Rabu (24/1) datang lagi ke Mapolresta Palembang membawa koper besar. Tiba sekitar pukul 10.15 WIB, kelima orang itu langsung naik ke lantai dua. Masuk ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ada sejumlah orang yang datang memberikan keterangan kepada penyidik KPK, kemarin. Tiga di antaranya yaitu mantan ketua KPU Palembang H Eftiyani, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ucok Hidayat dan mantan Kabag Umum Pemkot Palembang, Raymond Lauri.

BACA JUGA: Zumi Zola Dukung KPK Berantas Korupsi

Sedangkan beberapa saksi lain dari pihak bank. Pantauan koran ini, Eftiyani datang paling awal, disusul Raymon dan Ucok terakhir. Disela pemeriksaan, Eftiyani sempat membalas pesan singkat koran ini. Dia membenarkan sedang diperiksa penyidik KPK.

Diperiksa sekitar satu jam, Eftiyani yang keluar pertama kali menjelaskan seputar pemeriksaan terhadapnya. “Saya ditanyai seputar kasus TPPU dengan tersangka Mukhtar Effendi. Dia itu teman dekat Akil Mukhtar. Tampaknya tidak hanya Palembang, tapi juga pilkada Empat Lawang ,” ucapnya.

Menurut Eftiyani, penyidik KPK hanya sebatas mengkonfrontasi keterangan yang telah ia berikan beberapa bulan lalu dalam pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumsel. Sekitar pukul 12.50 WIB, mantan Kabag Umum Pemkot Palembang Raymond Lauri keluar dari ruang Tipikor.

Dia enggan menceritakan hal ikhwal pemeriksaan tersebut. "Yang pasti bukan diperiksa karena kasus suap Pilkada Palembang. Pertanyaannya standar. Nanya soal identitas diri apakah ada perubahan atau tidak," ucapnya.

Sedang Ucok Hidayat tiba di Polresta sekitar pukul 13.05 WIB. Dengan menggunakan kemeja biru laut, Ucok yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel bergegas masuk dari pintu belakang gedung utama Mapolresta Palembang.

"Saya belum tahu diperiksa terkait apa? Mana ruangannya? Saya masuk dulu, sudah ditunggu," katanya. Dia selesai diperiksa sekiar pukul 14.45 WIB. Ucok mengaku dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus suap sengketa Pilkada dengan tersangka Muhktar Effendi.

"Iya tadi itu ditanya terkait kasus sengketa Pilkada Kota Palembang tahun 2013. Saya ditanya kenal tidak dengan Mukhtar Effendi. Saya bilang tidak kenal. Jadi, pertanyaan penyidik tidak diteruskan," ucap dia. Ucok diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekda Palembang kala kasus itu terjadi.

Setelah ngobrol dikit dengan awak media, Ucok naik Innova hitam BG 1471 RZ dan meninggalkan halaman Mapolresta Palembang. Tak lama kemudian, para penyidik KPK juga keluar dari ruang Tipikor membawa satu koper besar warna abu-abu dan dua buah tas warna hitam yang diduga berisikan berkas dan alat bukti.

Tim KPK diantar Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara menuju Innova hitam BG 542 A yang memang sudah stand by di halaman parkir belakang gedung utama Mapolresta Palembang. "Bukan urusan kami, itu KPK mereka cuma pinjam tempat," seloroh Yon sembari bergegas masuk ke dalam ruangannya.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono menegaskan sebagai sesama aparat penegak hukum pihaknya hanya sebatas membantu memfasilitasi KPK dalam melaksanakan tugasnya. "Kita bantu menyediakan tempat. Ini hal yang biasa," urai Wahyu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, memang ada tim penyidik KPK yang ditugaskan ke Palembang untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Pemeriksaan kali ini terkait kasus suap sengketa Pilkada di MK dengan tersangka Mukhtar Effendi. Mukhtar rperan sebagai perantara suap dari pihak-pihak yang berkepentingan memenangkan gugatannya. “Salah satunya mantan ketua KPU Palembang,” jelasnya.

Mukhtar Effendi sebelumnya telah dijerat KPK dengan pasal merintangi penyidikan. Dalam perkara itu ia telah divonis 5 tahun penjara. Sedang Akil Mochtar divonis penjara seumur hidup.

Informasi dari sumber lain di KPK, tim juga akan memeriksa para pejabat dan mantan pejabat yang terkait dengan pilkada di Empat Lawang.

“Kan Palembang dan Banyuasin tahun lalu bersamaan. Jadi Empat Lawang juga akan diperiksa ,” kata sumber koran ini. Mereka dikabarkan akan berada di Palembang hingga Jumat nanti. “Ada beberapa pihak lagi yang bakal menjalani pemeriksaan,” sebutnya. (kms/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut RS Medika Permata Hijau Pukul Kamera Pewarta di KPK


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler