JAKARTA -- Pengakuan mantan Direktur Jenderal Bantuan Jaminan Sosial, Departemen Sosial (2003-2006), Amrun Daulay, bahwa dia tidak menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), benar adanyaDia datang ke gedung KPK lantaran membaca berita di media online bahwa dirinya dipanggil KPK hari ini (3/2)
BACA JUGA: Politisi Demokrat Diistimewakan KPK?
Tapi karena merasa tidak memanggil, tim penyidik KPK langsung menemuinya di ruang tunggu loby KPK"Penyidik KPK langsung minta maaf kepada saya, karena memang tidak memanggil saya, tapi oleh juru bicara KPK (Johan Budi, red), dikatakan kepada wartawan, saya dipanggil
BACA JUGA: ICW: Fee untuk Kepala Daerah Korupsi!
Hanya saja, anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat itu mengaku dirinya akan dipanggil di lain hari.Johan Budi mengakui kesalahan informasi yang dia sampaikan kepada wartawan
BACA JUGA: KPK Dihadiahi CD dan Bra
"Tadi ternyata tidak dijadwalkan karena surat panggilan yang rencananya dikirimkan kepada yang bersangkutan tidak jadi dikirim karena alamatnya sudah berubahSementara, yang bersangkutan tadi datang karena membaca berita onlie bahwa dia dipanggil KPKJadi tidak ada pemeriksaan hari ini karena suratnya memang belum sampai kepada yang bersangkutan," ujar Johan melalui layanan pesan singkat.Siang sebelumnya, Johan menyebutkan, Amrun termasuk salah satu dari tiga saksi yang dipanggil untuk tersangka mantan Menteri Sosial Bachtiar ChamsyahJohan menyebutkan, hingga sekitar jam 11.00, Amrun belum juga datang untuk memenuhi panggilan KPKJPNN mencoba mengkonfirmasi Amrun ke gedung DPR, namun tidak bertemuMelalui hubungan telepon, Amrun menjelaskan bahwa dirinya kaget membaca berita di media internet bahwa dirinya dipanggil KPKDia mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK
"Saya belum terima surat panggilanSaya sudah tanya orang yang di rumah, tak ada panggilan ituJuga sudah tanya ke Kantor Depsos, juga tak adaDi DPR juga tak ada," ujar Mantan Bupati Tapanuli Tengah (1990-1995) itu(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Harus Beri Penjelasan
Redaktur : Soetomo Samsu