jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi berbeda di Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (19/3). Penggeledahan itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan rasuah dalam pembangunan proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih yang dibiayai APBD Bengkalis 2013-2015.
Penyidik KPK terlihat membawa sejumlah dokumen hasil penggeledahan. "Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait pembangunan jalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (19/3).
BACA JUGA: Menyedihkan, Anggaran Pendidikan Paling Sering Dikorupsi
Febri menuturkan, lokasi pertama yang digeledah KPK adalah kantor DPRD Bengkalis. Sedangkan lokasi lainnya adalah kantor Dinas PU Bengkalis.
"Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 WIB sore tadi. Saat ini masih berlangsung," tukas Febri.
BACA JUGA: KPK: Istri Harus Curiga Jika Suami Pulang Bawa Duit Banyak
Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Yakni M Nasir selaku mantan pejabat pembuat komitmen proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
Keduanya diduga melakukan patgulipat dalam pembangunan peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp 80 miliar.(rdw/JPC)
BACA JUGA: KPK Didesak Mendalami Penyalahgunaan Izin Impor Bibit Bawang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisna Murti Dukung Usul KPK soal Perppu Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi