jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuliadi, dan pegawai DPRD DKI Jakarta Riki Sunadi, untuk diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi.
Keduanya akan digarap sebagai saksi untuk tersangka suap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
BACA JUGA: Ahok Akui Bawa Sunny Temui Orang-Orang Penting
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AWJ," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (8/4).
Tak cuma itu, penyidik komisi antirasuah juga memanggil dua orang dari kalangan swasta, Dwi Riska Setiawan dan Heryadi. Keduanya juga diperiksa untuk Ariesman.
BACA JUGA: Meutya Serang Menteri yang Bilang Abu Sayyaf Kurang Makan
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Ariesman dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka penyuap Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dua Penerjun Payung TNI AU Gugur, Penyebabnya Beda
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Sudah Siap Masuk Filipina
Redaktur : Tim Redaksi