jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani memastikan tidak akan terjadi perang institusi terkait langkah Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan ke kepolisian. Menurut Arsul, persoalan itu tak akan bergulir seperti halnya kasus Cicak Vs Buaya yang muncul di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Tak ada perang institusi. Setiap ada peristiwa tindak pidana hukum kemudian dilaporkan atau diadukan, harus disidik," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/9).
BACA JUGA: Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman: Pimpinan 5 Orang Tidak Berdaya
Dia mengatakan, langkah Aris melaporkan Novel kepolisian memang akan berefek bagi KPK. Namun, Arsul meyakini hal itu tidak akan bergulir menjadi seperti kasus Cicak Vs Buaya.
"Saya lihat justru Kapolri sekarang ikhtiarnya jelas tidak terjadi seperti Cicak Vs Buaya I dan II," katanya.
BACA JUGA: Aris Budiman Vs Novel Baswedan, Polisi Segara Minta Pendapat 3 Ahli
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, sebagian masyarakat termasuk LSM memang mempertanyakan alasan kepolisian tak kunjung menyidik kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Sedangkan laporan Aris yang masuk belakangan malah langsung disisik.
"Jadi, tindak pidana beda-beda. Tindak pidana hit and run, pembuktiannya sulit, beda dengan orang menipu dan itu kalau dibanding tidak apple to apple," ujarnya.
BACA JUGA: Kejati DKI Resmi Terima SPDP Laporan Dirdik KPK
Karena itu dia bertanya ke Polri tentang sejauh mana perkembangan laporan kasus penyiraman air keras yang mengakibatkan Novel sebagai korbannya. "Kami juga tanya ke Polri dalam kasus Novel sejauh mana," jelasnya.
Arsul juga berpesan kepada LSM jangan menggiring opini yang justru menempatkan KPK berseteru dengan Polri. "Polisinya tidak, KPK tidak, tapi LSM gosok terus," ujarnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigjen Aris Blak-blakan di DPR, Agus Rahardjo Kumpulkan Pegawai KPK
Redaktur & Reporter : Boy