jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/10). Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sohibul yang telat datang hanya diperiksa sebentar. Tidak sampai dua jam, dia langsung keluar dari ruangan penyidik.
BACA JUGA: Sohibul Iman: Kasus yang Dilaporkan Fahri Tak Bisa Lanjut
Dalam pemeriksaan itu, Sohibul mengaku dicecar sebelas pertanyaan dari penyidik. Semua pertanyaan itu seputar kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Alhamdulillah saya sudah mengikuti pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan berjalan sangat lancar,” ujar Sohibul di Polda Metro Jaya, Selasa (23/10).
BACA JUGA: Penuhi Panggilan Polda, Presiden PKS Bergegas Temui Penyidik
Usai menjalani pemeriksaan, dia tak bisa berkata banyak karena masih ada agenda lain yang harus dihadiri. Namun, dia memastikan sebagai warga negara yang baik, akan tetap menenuhi panggilan penyidik meski ada agenda penting.
"Saya ini ada dua angenda lain yang menunggu. Satu ada rapat pemenangan di DPP. Kemudian akan menerima delegasi yang dikirim ke Palu menyampaikan hasil situasi di sana,” beber dia.
BACA JUGA: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Sohibul Iman Hari Ini
Sebelumnya, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul kepada polisi pada 8 Maret 2018. Fahri sempat berwacana akan mencabut laporan itu namun niatnya dibatalkan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Laporan Fahri, Polisi Surati Presiden PKS Lagi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan