Untuk melawan itu, Mabes Polri berharap agar majelis hakim PN Jakarta Selatan, memanggil penyidik polri untuk memberikan kesaksian dalam persidanganPanggilan ini diharapkan, untuk memberikan keseimbangan terhadap tudingan yang semakin memojokkan polri itu.
"Kami harapkan majelis hakim panggil penyidik untuk bersaksi
BACA JUGA: Obat Kaki Gajah Diduga Tewaskan 8 Warga
Kami siapkan kesaksian yang sebenarnaya di pengadilan agar ada keseimbangan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna, kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (13/11) siang tadi.Ditambahkan, sejak tudingan itu mengemuka Mabes Polri, menunggu-nunggu panggilan itu agar bisa bersaksi di hadapan majelis.
"Ya kita menunggu, agar ada keseimbangan," tambahnya.
Sebelumnya dalam sidang lanjutan pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Selasa (10/11) lalu, Wiliardi, mengaku ada tekanan terhadap dirinya dalam pemeriksaan.
Selain itu, ia juga mengaku diminta untuk membelokkan perkara dapam berkas pemeriksaan oleh Irjen (pol) Hadiatmoko, yang kala itu menjabat Wakabareskrim Polri
Belakangan, Hadiatmoko membantah keras tudingan Wiliardi
BACA JUGA: Penyakit Misterius Telan Korban
BACA JUGA: Lucas Akui Telepon Susno
Ia juga siap dikonfrontir dipersidangan untuk membuktikan sangkaan itu.(zul/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jupe Jadi Duta Kondom
Redaktur : Tim Redaksi