Penyidikan Kasus Zatapi Jalan Terus

Sabtu, 10 Januari 2009 – 09:09 WIB
JAKARTA - Penunjukan mantan Kapolri Jenderal Pol (pur) Sutanto sebagai komisaris utama (Komut) Pertamina tak memengaruhi niat Bareskrim meneruskan penyidikan kasus zatapiKasus yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar rupiah itu memang membelit sejumlah pejabat Pertamina

BACA JUGA: TNI-AL Kirim Kapal Perang ke Lebanon

Penegasan itu disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Mabes Polri, Jumat  (9/1).

''Tidak ada yang kaitan dengan komisaris atau apa
Zatapi masih dalam penyidikan,'' tegas Kabareskrim di Mabes Polri

BACA JUGA: Musim Haji 2008 Berakhir

Saat ini, lanjut jenderal bintang tiga itu, sejumlah penyidik sedang berada di Singapura untuk melengkapi penyidikan
Saat ditanya soal hasil audit investigasi dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), mantan Kapolda Jawa Barat itu mengatakan bahwa hasilnya sudah diumumkan.

Hasil audit BPKP menyebutkan, pengadaan minyak mentah zatapi oleh Pertamina tidak merugikan negara dan telah sesuai ketentuan

BACA JUGA: Pilot Rusia Cek Sukhoi Baru

Disebutkan pula bahwa zatapi memberikan kontribusi positif bagi perkembangan bisnis PertaminaDengan begitu, strategi penggunaan minyak alternatif perlu dipertimbangkan.

Kasus tersebut bermula dari pembelian 600.000 barel minyak zatapi dalam tahun pengadaan 2007-2008 tanpa dilengkapi crude assay yang validCrude assay adalah semacam hasil uji laboratorium independen tentang kualitas minyakProsedur tersebut harus dilakukan Pertamina dalam setiap pembelian minyak mentah impor jenis baruBuntutnya, tindakan itu berpotensi merugikan negara USD 54,9 juta atau sekitar Rp 523 miliar.(naz/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Punya Biaya, Bapak Komik Dirawat di Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler