jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Polri saat ini memfokuskan penyidikan skandal kondensat bagian negara oleh PT TPPI dan, SKK Migas pada dugaan tindak pidana pencucian uang. Sebab, penyidikan tindak pidana korupsinya dianggap sudah kelar.
"Saya lagi fokus ke TPPU-nya, kalau pidana korupsinya sudah bulat," tegas Direktur Tindak Pidana Eonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Jumat (19/6)
BACA JUGA: Bamsoet Anggap Ical Terlalu Lunak Hadapi Kubu Agung
Karenanya, Kamis kemarin (18/6), penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk menelusuri dugaan TPPU. Tim yang melakukan penggeledahan banyak memperoleh dokumen.
Menurut dia, dokumen dan data-data yang mengarah pada pembuktian TPPU masih terus dikumpulkan. "Mudah-mudahan dokumen ini bisa memberikan data ke kita," ujarnya.
BACA JUGA: Bangun Gedung di Daerah agar DPD Ngetop
Tak cuma itu, penyidik juga akan memeriksa saksi yang merupakan Sekretaris dari Honggo Wendratno, tersangka yang juga bos TPPI. Saksi itu ditemukan penyidik saat menggeledah kantor Honggo di Mid Plaza, Sudirman, Jakarta Pusat, kemarin (18/6).
"Tentu ada saksi, kemarin pas kita geledah ada sekretaris HW. Mungkin hari Senin akan ditambah pemeriksaan sekretarisnya," katanya.
BACA JUGA: Harapkan Revisi UU KPK Dibarengi Perubahan KUHP, KUHAP dan UU Tipikor
Lebih lanjut Victor menegaskan, hasil pemeriksaan tersangka pada Kamis juga masih dikembangkan, sembari mempelajari dokumen-dokumen hasil penggeledahan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Ajukan PK Atas Putusan Praperadilan Hadi Poernomo
Redaktur : Tim Redaksi