Penyimpangan Anggaran Pelesiran Capai Rp 73,6 miliar

Sabtu, 25 Desember 2010 – 09:37 WIB

JAKARTA - Tak berlebihan bila maraknya pelesiran para pejabat negara belakangan ini terus mendapat sorotan tajamSelain soal efektivitasnya yang diragukan, anggaran perjalanan dinas ternyata paling banyak mengalami penyimpangan.

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan mengatakan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I tahun 2010 menemukan adanya penyimpangan anggaran perjalan dinas di 35 kementerian/lembaga

BACA JUGA: 192 Napi Langsung Bebas

Jumlahnya sangat besar, yakni mencapai Rp 73,6 miliar.

"Temuan ini diyakini masih jauh lebih besar lagi, mengingat audit BPK masih dilakukan sebatas uji petik (sampling, Red)," kata Yuna di Jakarta, kemarin (24/12)
Modus yang masih banyak terjadi di birokrasi, beber Yuna, adalah perjalanan fiktif, tiket palsu, pembayaran ganda, dan kelebihan perjalanan dinas

BACA JUGA: 70 Persen Pasien Miskin Keluhkan RS

Dia menjelaskan, bila jenis belanja lain mengharuskan tender terbuka, belanja perjalanan tidak
"Ini yang membuatnya rawan penyimpangan," ujarnya.

Selain itu, belanja perjalanan diklaim selalu habis digunakan

BACA JUGA: Kudus Natal Tanpa Teror

Padahal, dalam prakteknya, biaya seperti tiket perjalanan dan akomodasi tidak selalu persis dengan paguKarena penyusunan standard biaya perjalanan yang diterbitkan Kementerian Keuangan adalah alokasi yang sudah mempertimbangkan kenaikan harga.  "Artinya, masih mungkin ada sisaJadi, tidak mengherankan jika belanja perjalanan menjadi lahan subur penghasilan birokrasi baru," sindir Yuna, lantas tersenyum.

Kementerian/lembaga apa saja yang berdasarkan hasil audit BPK semester I tahun 2010 terindikasi melakukan penyimpangan perjalanan dinas tahun 2009 - "Paling besar Kementerian Kesehatan, yakni Rp 36,6 miliar," sebut Yuna.

Berturut-turut berikutnya adalah Kementerian Dalam Negeri Rp 8,9 miliar; Mahkamah Agung (MA) Rp 4,7 miliar; Kementerian Perumahan Rakyat Rp 4,01 miliar; Kementerian Pendidikan Nasional Rp 3,6 miliar; Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp 3,1 miliar; Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Rp 2,7 miliar; dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 2,2 miliar.  "Penyimpangan ini juga ditemukan di lembaga MPR sebesar Rp 497,1 juta," katanya.

Yuna khawatir penyimpangan ini jumlahnya semakin membesar pada 2010Dia mengingatkan anggaran perjalanan dinas di APBN tahun 2010 mencapai Rp 19,5 triliunMeningkat dari anggaran 2009 sebesar Rp 15,2 triliunBahkan, pemerintah dan DPR kembali mengajukan dalam APBN 2011 sebesar Rp 20,9 triliun"Tend anggaran perjalanan dinas memang selalu meningkat dari tahun ke tahunIni menunjukkan penghematan belanja perjalanan masih sebatas retorika politik," kata Yuna.

Belakangan, anggaran perjalanan dinas mendapat hujan kritikTerutama kunker presiden dan para anggota DPR ke luar negeriApalagi, dalam DIPA APBN 2010, anggaran untuk pelesiran presiden menduduki posisi tertinggi, yakni Rp 179 miliarDiikuti DPR di urutan kedua dengan menyedot Rp 170 miliar(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Romo: Tumbuhkan Cinta kepada Keluarga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler