Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak di Sukabumi Diringkus Polisi

Senin, 30 Desember 2024 – 07:20 WIB
Tersangka GG (59) warga Kampung Dukuhnara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat dimasukkan ke sel tahanan Mapolsek Nagrak akibat menyiram air keras ke istri dan dua anak tirinya serta cucunya pada Minggu, (29/12/2024). ANTARA/Aditya A Rohman

jpnn.com - SUKABUMI - Polisi mengungkap kasus penyiraman air keras di Sukabumi, Jawa Barat.

Unit Reskrim Polsek Nagrak menangkap GG (59) warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara menyiram air keras ke istri dan dua anaknya serta seorang cucunya.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak

"Kasus ini terjadi pada Minggu pagi di rumah korban tepatnya di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, saat tersangka baru pulang kerja dari luar kota," kata Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat di Sukabumi, Minggu (29/12).

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penyiraman air keras ini dipicu rasa cemburu GG terhadap DK (45) yang kedapatan sering mengirim pesan ke seorang pria melalui aplikasi WhatsApp (WA).

BACA JUGA: Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku

Diduga, tersangka sudah lama memendam rasa cemburu yang berubah menjadi amarah dan dendam, sehingga merencanakan penyiraman air keras saat pulang, setelah beberapa hari bekerja di luar kota.

Kebetulan, tersangka yang baru pulang bertemu langsung dengan DK yang hendak masuk ke dalam rumah setelah menjemur pakaian. 

BACA JUGA: Polisi Disiram Air Keras di Cilincing Jakut, Pelaku Ternyata....

GG yang yang sudah gelap mata langsung menyiramkan air keras ke wajah korban dan bagian tubuh lainnya.

Di waktu yang bersamaan, tiga anak korban dari hasil pernikahannya yang pertama, yakni AR, SA (18) dan A (11) tengah berada di dalam rumah. 

Melihat ibunya dianiaya dan disiram air keras oleh ayah tirinya langsung mencoba memberikan bantuan.

Akibatnya SA dan A ikut terkena siraman air keras. 

Tidak hanya istri dan dua anak tiri tersangka yang menjadi korban, tetapi cucu tiri berinisial Da (4) juga ikut terkena cipratan air keras, karena saat kejadian balita ini tengah digendong oleh ibunya, yakni AR. 

Seusai melakukan aksinya, tersangka tidak mencoba melarikan diri. Kemudian, warga yang melihat kejadian itu langsung melapor ke Polsek Nagrak dan akhirnya GG ditangkap oleh polisi.

"Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi dan untuk kepentingan penyidikan GG ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi," tambahnya.

Asep mengatakan untuk motif KDRT ini masih dalam pengembangan, tetapi pengakuan tersangka aksinya itu dipicu oleh rasa cemburu. 

Selain itu, sasaran penyiraman pun hanya kepada istrinya. Namun, karena ada anak dan cucu tirinya di dekat istrinya, sehingga terkena cipratan air keras.

Para korban sudah dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan pengobatan. Dari hasil pemeriksaan tim medis, DK dan A mengalami luka bakar yang cukup parah di bagian wajah dan anggota tubuh lainnya akibat siraman air keras. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler