jpnn.com - BANGKALAN – Penyitaan terhadap aset Ketua DPRD Bangkalan nonaktif, Fuad Amin Imron, tersangka penerima suap, terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rabu (18/2), KPK kembali menyita tujuh aset Amin. Termasuk kantor DPC Gerindra, Bangkalan.
BACA JUGA: Tas Misterius Disangka Bom, Ternyata Berisi Roti Basi
Penyitaan berlangsung lama. Pasalnya, tim KPK harus menyita tujuh lahan tersebut secara maraton. Penyitaan dimulai dari kantor BUMD Sumber Daya di Jalan Teuku Umar No. 14, Bangkalan. Kantor sekaligus butik tersebut saat ini dipasangi papan pengumuman penyitaan oleh KPK.
Dari lokasi pertama, tim bergerak menuju kantor Partai Gerindra di Jalan KH Moh. Kholil VIII/9. Tim yang terus bergerak menuju sejumlah aset milik FA itu dipimpin Kompol Eko menggunakan tiga mobil. Selain tim, penyitaan juga didampingi Camat Kota Bangkalan Salman Hidayat dan tim pengamanan anggota Polres Bangkalan.
BACA JUGA: Yasir Arafat Terancam Dibui 4 Tahun
“Kami belum tahu pastinya berapa yang akan disita, ikuti saja,” kata salah seorang anggota tim KPK kepada wartawan seperti yang dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Kamis (19/2).
Penyiataan ini dibantu oleh jajaran Polres Bangkalan, Jawa Timur. Kapolres Bangkalan AKBP Sulistijono membenarkan bahwa pihaknya sengaja menerjukan personel untuk membantu penyitaan yang dilakukan KPK agar proses penyitaan berlangsung aman.
BACA JUGA: Ganjar: Tutup Peluang Perempuan jadi Raja Jogja Bukan Diskriminatif
"Kami hanya membantu dalam pengamanan pelaksanaan penyitaan obyek,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Sulistijono di Bangkalan. (jee/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlibat Pembunuhan, Polisi Berpangkat Briptu Dituntut 15 Tahun Bui
Redaktur : Tim Redaksi