Penyitaan Buku dan Ponsel Milik Hasto Bentuk Arogansi KPK

Jumat, 21 Juni 2024 – 17:08 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Cecep Handoko atau Ceko mengkritik keras langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti yang menyita ponsel dan buku milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Ceko menganggap langkah penyitaan AKBP Rossa sebagai bentuk arogansi karena tindakan dilakukan tanpa persetujuan ketua pengadilan.

BACA JUGA: Soal Ulah Rossa Purbo Bekti kepada Staf Hasto, Maqdir: Cerminan Buruk Penegakan Hukum

"Jangan kemudian arogansi yang dikedepankan, karena ini kita bicara hukum," kata dia kepada awak media, Jumat (21/6).

Ceko berpendapat KPK selaku penegak hukum seharusnya menjadi lembaga yang bisa menaati KUHAP dalam mengusut kasus.

BACA JUGA: Hasto Diperiksa, Guru Besar UI Sebut KPK Sudah Dirusak Penguasa

"Maka unsur-unsur yang terkait dengan penegakan harus sesuai dengan KUHAP," lanjutnya.

Ceko mengingatkan KPK sebagai lembaga penegak hukum jangan mengakomodasi pesanan dari oknum tertentu demi kepentingan politik dalam mengusut kasus.

BACA JUGA: Soal Pemanggilan Hasto, Romo Magnis: KPK Sudah Lama Agak Dikebiri

"Bila lembaga hukum seperti itu, apa yang terjadi nantinya? Penegakan hukum nantinya hanya berdasarkan order. Bila terjadi demikian, hancurlah penegakan hukum seperti ini," ujarnya.

Adapun, ponsel dan buku catatan milik Hasto disita Rossa dari staf Sekjen PDI Perjuangan itu, Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (10/6) kemarin.

Kusnadi berada di Gedung KPK pada Senin kemarin karena mendampingi Hasto yang menjalani klarifikasi ke penyidik lembaga antirasuah.

Namun, seseorang menggunakan topi yang belakangan diketahui sebagai Rossa mendatangi Kusnadi dengan klaim petani bawang itu dipanggil Hasto.

Kusnadi kemudian memasuki area dalam Gedung KPK, tetapi tidak bertemu Hasto dan malah diperiksa secara paksa oleh penyidik lembaga antirasuah.

Barang bawaan Kusnadi bahkan disita, mulai dari ponsel miliknya sampai kepunyaan Hasto. Buku catatan PDI Perjuangan juga diambil oleh penyidik.

Kusnadi setelah perlakuan itu sudah memprotes tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK dan menempuh praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler